BANDUNG, Globalindo.Net // Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun,” ucap Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.
Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
Pewarta. : Vin
Editor : Bu Por












