PAPUA, Globalindo.Net // Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengeluarkan instruksi nomor 100.3.4/766/GPB/2024 tentang gerakan dua hari tanpa mengonsumsi nasi bagi seluruh masyarakat di Papua Barat.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba di Manokwari, Sabtu, mengatakan instruksi tersebut bermaksud agar masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap beras dan diganti dengan komoditas pangan lokal.
Gubernur juga menginstruksikan agar setiap acara yang diselenggarakan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib menyediakan menu makanan berbasis pangan lokal.
“Semua produk yang bahan dasarnya beras diganti dengan pangan lokal sebagai sumber karbohidrat seperti sagu, pisang, jagung, dan umbi-umbian,” ujar dia.
Pewarta : Dano Tabuni












