SUMENEP, Globalindo.net — Wajah Kabupaten Sumenep yang selama ini dikenal luas sebagai Kota Santri atau Serambi Mekah, tempat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat ketimuran, kini tergores noda hitam. Belakangan ini, muncul kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat atas marak dan menjamurnya tempat hiburan malam yang beroperasi secara leluasa di berbagai sudut kota.
Nama-nama tempat hiburan seperti Harmony, Potre, Lotus, hingga JBL dan Mr Ball kini menjadi perbincangan hangat warga. Keberadaan tempat-tempat tersebut tidak lagi tersembunyi, melainkan beroperasi dengan sangat terbuka.
Yang lebih memiriskan hati, di lokasi-lokasi tersebut juga tersedia dan diperjualbelikan minuman beralkohol (miras) secara bebas, barang yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam dan bertentangan dengan norma kesusilaan yang dipegang teguh masyarakat Madura pada umumnya, dan warga Sumenep pada khususnya.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kekecewaan di hati masyarakat. Bagaimana mungkin di wilayah yang mengaku sebagai pusat pendidikan agama dan dijuluki sebagai pintu gerbang tanah suci Mekah, tempat-tempat yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam justru tumbuh subur dan beroperasi tanpa hambatan berarti?
Pertanyaan paling mendasar dan paling sering dilontarkan warga saat ini adalah: “Kemana para ulama Sumenep?”
Selama ini, ulama, tokoh agama, dan pemimpin pesantren di Sumenep memiliki peran sentral dan pengaruh yang sangat besar dalam mengawal moral dan perilaku masyarakat.
Suara mereka selalu didengar dan menjadi rujukan dalam menentukan arah kehidupan bermasyarakat. Namun, di tengah maraknya fenomena yang dianggap menyimpang ini, seolah ada kebisuan. Belum terdengar suara lantang atau sikap tegas dari para pemuka agama terkait keberadaan tempat hiburan malam dan peredaran miras yang semakin merajalela ini.
“Kami bingung. Sumenep selalu didengungkan sebagai Kota Santri, Serambi Mekah. Di setiap kesempatan selalu diingatkan soal agama. Tapi kenyataannya, tempat hiburan malam bermunculan, minuman keras ada di mana-mana, bahkan bisa diakses siapa saja, termasuk generasi muda. Di mana para ulama kami? Mengapa belum ada langkah nyata atau teguran keras dari mereka? Apakah citra Sumenep hanya sekadar julukan belaka?” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan, penuh keprihatinan.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Keberadaan klub malam dan peredaran miras yang tidak dikendalikan dikhawatirkan perlahan namun pasti akan menggerus jati diri Sumenep.
Dampak negatifnya pun dirasakan langsung: mulai dari perilaku remaja yang mulai bergeser, kerawanan sosial, hingga pergeseran nilai agama yang selama ini dijaga ketat turun-temurun.
Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dan peran serta para pemuka agama.
Apakah keberadaan tempat-tempat tersebut sudah memiliki izin resmi dari pemerintah daerah? Jika iya, apakah izin tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan ciri khas wilayah Sumenep yang religius? Dan jika tidak berizin, mengapa masih dibiarkan beroperasi?
Warga berharap para ulama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat segera bersatu suara. Masyarakat menagih peran para ulama untuk kembali tampil tegas, mengingatkan, dan mendesak pemerintah daerah agar bertindak berani menertibkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal.
Sebab, bagi warga Sumenep, predikat “Kota Santri” dan “Serambi Mekah” bukan sekadar jargon pariwara, melainkan identitas yang harus dijaga dan dipertahankan agar tidak hilang termakan perubahan zaman yang tidak terarah.
Menanggapi keresahan warga yang menilai para tokoh agama bungkam, Gus Arya Rusli—tokoh yang aktif dalam pergerakan memantau dan mendukung penutupan permanen tempat hiburan menyimpang—memberikan klarifikasi. Menurutnya, para pemuka agama di Sumenep sebenarnya tidak tinggal diam.
”Sebenarnya para Ulama dan Kiai di Sumenep sudah menyampaikan untuk dicabutnya izin dari kafe-kafe yang melanggar tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Arya ini.
Lebih lanjut, Gus Arya membeberkan bahwa upaya nyata telah dilakukan oleh para ulama dengan mendatangi pihak legislatif demi mendesak adanya tindakan tegas dari pemangku kebijakan.
”Bahkan beberapa bulan yang lalu sudah datang ke DPRD Sumenep,” tambahnya.
Meski desakan dan aspirasi dari para ulama serta kiai sudah disalurkan secara resmi ke rumah rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan tempat-tempat hiburan tersebut masih kokoh beroperasi. Gus Arya pun mensinyalir adanya kekuatan besar yang membentengi bisnis hiburan malam tersebut.
”Tapi, ini mungkin lagi-lagi karena kuatnya atau memang ada sesuatu di balik kafe-kafe yang menyimpang dan melanggar tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu respons dan tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumenep serta aparat penegak hukum untuk menjawab tuntutan masyarakat dan para ulama tersebut.
Pewarta: Eka-HR












