JAWA TIMURSumenepTNI /POLRI

Dua Pelaku Curanmor di Dibekuk Polisi,Polsek ARJASA KANGEAN

34
×

Dua Pelaku Curanmor di Dibekuk Polisi,Polsek ARJASA KANGEAN

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Upaya jajaran Polsek Kangean dalam memberantas tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dua terduga pelaku curanmor berhasil diamankan aparat kepolisian pada Kamis (14/5/2026).

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial NH dan WY. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus curanmor yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polsek Kangean di bawah kepemimpinan AKP Datun.

“Kami dari KWK sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kangean yang bergerak cepat menangkap para pelaku curanmor. Ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah polisi mengantongi sejumlah petunjuk dari hasil penyelidikan di lapangan.

“Ya benar, NH dan WY sudah ditangkap,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Menurut Safiudin, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat kepulauan yang selama ini merasa resah akibat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kangean masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Pewarta: Sigit

Tinggalkan Balasan