KAB BEKASI, Globalindo.Net – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar patroli kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (12/5/2026) guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Odo Supaendi ini menyasar beberapa titik vital, mulai dari area perbankan di BRI Unit Kedung Waringin hingga kawasan industri di depan PT Multistrada, Desa Karangsari.
Selain melakukan pengawasan melekat, petugas yang terdiri dari Aiptu S. Bakrie dan Aiptu Amin Rois juga memberikan imbauan kepada massa buruh yang masih bertahan di lokasi agar tetap menjaga ketertiban umum dan segera melaporkan kejadian menonjol melalui Call Center 110.
Dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, petugas fokus melakukan pemeriksaan terhadap potensi kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras, hingga kelengkapan surat berkendara. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK maupun dokumen resmi
“Selain memastikan massa buruh tertib, tindakan tegas terhadap kelengkapan kendaraan dan pencegahan peredaran barang terlarang (Sajam dan Narkoba) sangat penting demi keamanan warga Cikarang Timur Jangan lupa, manfaatkan Call Center 110 jika melihat hal mencurigakan.Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum melalui cooling system dan pemeriksaan intensif. Keberhasilan mengamankan kendaraan tanpa dokumen serta pemberian imbauan kamtibmas merupakan upaya nyata dalam menekan angka kriminalitas dan memastikan aspirasi massa tetap berjalan di koridor hukum.”Ujar Akp.Odo Supaendi.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Cikarang Timur.
( JM)












