BEKASI,Globalindo.net – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memimpin langsung proses klarifikasi dan penelusuran mendalam terkait pengadaan barang dan jasa Program Sekolah Rakyat. Kegiatan ini digelar di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik sekaligus upaya meluruskan berbagai isu dan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam arahannya, Wamensos Agus Jabo menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas utama yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan dan integritas pelaksanaannya harus dijaga bersama dari berbagai gangguan, baik kendala teknis, penyebaran informasi yang tidak utuh atau keliru, maupun dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Sekolah Rakyat adalah amanah besar negara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini harus berjalan bersih, benar, dan tepat sasaran. Segala isu yang muncul harus kita jawab dengan data dan fakta yang jelas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Agus Jabo saat memimpin rapat klarifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Sosial melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara rinci, khususnya terkait isu pengadaan sepatu dan perlengkapan penunjang kegiatan Sekolah Rakyat.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari penyusunan spesifikasi teknis barang, mekanisme pemilihan penyedia barang/jasa, dasar penentuan pagu anggaran, hingga rincian tahapan pengadaan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2026.
Lebih jauh, untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, Kementerian Sosial atas arahan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas melakukan audit internal secara mendalam dan menyeluruh terhadap seluruh proses yang berjalan.
Agus Jabo menjelaskan, seluruh hasil penelusuran, klarifikasi, maupun audit internal yang dilakukan akan disusun secara lengkap dan segera diserahkan kepada Menteri Sosial. Berdasarkan hasil tersebut, akan ditentukan langkah-langkah lanjutan yang diperlukan, termasuk penindakan tegas jika nanti ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran aturan.
“Kami pastikan pengadaan di Sekolah Rakyat terus dikawal ketat di setiap tahapannya. Prinsipnya jelas: harus sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi hal-hal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Wamensos juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Sosial untuk tetap bersatu, solid, dan bekerja sesuai dengan standar serta peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar semangat utama melayani masyarakat dan menyejahterakan warga negara senantiasa menjadi landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.”
Pewarta: Eka-HR












