Sumenep – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok memicu perhatian publik terhadap dinamika pelayanan air bersih di Kabupaten Sumenep. Video yang diunggah oleh akun @ollena_ngocel itu menampilkan pernyataan Direktur PDAM Sumenep, Febmi Noerdiansyah dalam sebuah pertemuan yang diduga merupakan audiensi dengan masyarakat Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget.
Dalam rekaman yang beredar, direktur PDAM tersebut menyampaikan pandangannya mengenai jabatan yang ia emban serta tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Pada awal video, ia menegaskan bahwa keberlanjutan posisinya sebagai pimpinan perusahaan daerah sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah.
“Terkait masalah jabatan saya tidak mikir itu. Itu murni hak mutlaknya Pak Bupati. Kalau Pak Bupati menganggap saya tidak mampu, silakan bupati beri saya SK pemberhentian. Kan selesai,” ujarnya dalam rekaman tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian dirinya, maka ia akan tetap menjalankan tugas sebagai direktur PDAM dengan maksimal.
“Selama saya diberi amanah menjadi direktur untuk melayani masyarakat, ya saya bekerja semaksimal mungkin. Kalau misalkan Pak Bupati menentukan saya tidak mampu dan mengeluarkan SK pemberhentian, ya saya terima. Tapi selama itu tidak ada, kami tetap bekerja,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut muncul dalam konteks dialog bersama warga yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan air bersih di wilayah Pinggir Papas. Dalam rekaman itu, salah satu peserta audiensi menyampaikan bahwa kemampuan seorang pimpinan dapat dinilai dari kondisi pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Kemampuan Bapak tadi bisa kami ukur dari fakta di lapangan,” ujar salah satu suara dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, direktur PDAM menjelaskan bahwa perusahaan daerah yang ia pimpin saat ini melayani sekitar 15 ribu pelanggan di berbagai wilayah. Sementara di kawasan Pinggir Papas disebut terdapat sekitar seribu pelanggan yang menjadi bagian dari jaringan layanan PDAM.
Ia juga mengajak peserta audiensi untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh, termasuk mempertimbangkan capaian yang menurutnya pernah dilakukan oleh manajemen PDAM.
“Kalau tadi kita bicara kelemahan, ayo sekarang kita bicara prestasi. Dari direktur yang pernah ada, siapa yang bisa membuat beda penyertaan modal?” ucapnya dalam rekaman itu.
Percakapan tersebut kemudian memicu respons dari peserta lain dalam dialog yang menilai bahwa capaian organisasi tidak selalu dapat dipahami sebagai prestasi pribadi seorang pimpinan, melainkan bagian dari tanggung jawab jabatan.
Selain memicu diskusi di ruang audiensi, video tersebut juga memancing beragam komentar dari warganet di media sosial. Sebagian komentar menyoroti pentingnya tanggung jawab pejabat publik dalam merespons keluhan masyarakat terkait layanan dasar.
Salah satu komentar datang dari akun @Bo**h K***L yang menilai bahwa pejabat publik seharusnya berani mengambil sikap jika merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan pelayanan.
“Tidak usah menunggu SK Bupati. Kalau tidak mampu mengatasi masalah, silakan mundur saja. Rakyat menggaji untuk bekerja,” tulis akun tersebut dalam kolom komentar.
Komentar lain juga disampaikan oleh akun @Su* D****rasi** yang menyoroti posisi masyarakat sebagai pihak yang berhak menilai kinerja pejabat publik.
“Mampu tidaknya pejabat pemerintah yang menilai itu masyarakat. Karena pejabat digaji dari uang pajak rakyat, bukan uang pribadi Bupati,” tulisnya.
Beredarnya video tersebut menambah perbincangan publik mengenai kualitas pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Sumenep, khususnya kawasan pesisir yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan pasokan air.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Sumenep maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai konteks lengkap pertemuan yang terekam dalam video tersebut.”
Pewarta: HR












