BANDUNG, Globalindo.Net – Gelombang kemarahan publik merebak setelah aksi penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus, Kamis (12/3), aktivis dari KontraS. Serangan brutal tersebut tidak hanya melukai seorang aktivis, tetapi juga mengguncang kesadaran publik tentang rapuhnya ruang aman bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, sejumlah tokoh Jawa Barat yang tergabung dalam wadah Corong Jabar menyampaikan sikap keras. Mereka menilai aksi tersebut bukan sekadar tindak kriminal, melainkan sebuah teror yang diarahkan pada suara kritis masyarakat sipil.
Aktivis senior Jawa Barat, Henda Surwenda, menjadi salah satu yang pertama menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menyebut serangan tersebut sebagai bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi.
“Sebagai aktivis sosial, saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus merupakan tindakan sadis yang dapat dikategorikan sebagai teror terhadap demokrasi yang selama ini menjadi kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, jika pelaku dan dalang di balik kejadian ini tidak segera diungkap, maka ketakutan akan perlahan menggerogoti ruang kebebasan sipil.
Desakan yang sama juga datang dari Sekretaris Jenderal Barisan Olot, Eka Santosa, yang juga bagian dari keluarga besar Corong Jabar. Ia menilai kasus ini merupakan peringatan serius bagi kehidupan demokrasi.
“Jika peristiwa seperti ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka hal tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berdemokrasi di negara kita,” katanya.
Sementara itu, aktivis senior Universitas Padjadjaran, Avi Hidayat, mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis bukanlah fenomena baru. Ia menyinggung sejumlah kasus sebelumnya yang sempat mengguncang publik.
Serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, hingga kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, menurutnya menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap para pembela keadilan masih nyata.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Negara harus hadir melindungi hak demokrasi dan hak warga negara dalam menyampaikan kritik,” ujarnya.
Nada kecaman juga disampaikan oleh tokoh Jawa Barat sekaligus Pengurus Presidium Corong Jabar, Cucu Sutara. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat dalam negara yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi.
“Sebagai negara yang berazaskan Pancasila dan berdasarkan UUD serta prinsip hak asasi manusia, maka kekerasan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun tidak dapat ditoleransi. Kami mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Di tengah derasnya kecaman dari berbagai tokoh, Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena, menyampaikan pernyataan yang lebih keras. Ia menilai serangan terhadap Andrea Yunus sebagai peringatan serius bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
Menurut Kang Yus, jika seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan bisa diserang dengan cara brutal seperti penyiraman air keras, maka ancaman terhadap kebebasan berpendapat sedang berada di titik yang mengkhawatirkan.
“Serangan terhadap Andrea Yunus bukan hanya serangan terhadap satu orang. Ini adalah serangan terhadap keberanian masyarakat sipil yang selama ini berdiri di garis depan memperjuangkan keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” tegasnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Jika pelaku tidak segera diungkap, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” Ucapnya.
Bagi para tokoh yang tergabung dalam Corong Jabar, kasus penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus bukan sekadar tragedi personal, melainkan sebuah alarm keras bagi demokrasi Indonesia.
Karena ketika seorang aktivis diserang dengan teror, yang sebenarnya sedang diuji bukan hanya keberanian individu melainkan keteguhan negara dalam melindungi kebebasan dan keadilan bagi rakyatnya.
Red












