BeritaJawa BaratKabupaten Garut

Forkopimcam Pamulihan Cepat Tangani Dugaan Penistaan Agama via Konten TikTok

102
×

Forkopimcam Pamulihan Cepat Tangani Dugaan Penistaan Agama via Konten TikTok

Sebarkan artikel ini

GARUT, Globalindo.net – Pemangku kebijakan dan kewenangan di bidang administrasi serta hukum Kecamatan Pamulihan—termasuk unsur Forkopimcam, Polsek Pamulihan, Koramil 1122 Pakenjeng—bersama didukung Ormas Keagamaan GP Ansor-Banser Pagarnusa dan Pemuda Pancasila Kecamatan Pamulihan, mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur.

Tujuannya, mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum (kamtibmas) di wilayah setempat, Jumat (19/2/2026).

Kronologi bermula dari konten media sosial TikTok yang diunggah pemilik akun berinisial H, seorang satpam di PTPN Perkebunan Teh Kecamatan Pamulihan.

Konten tersebut diduga mengandung penistaan agama, yang memicu reaksi negatif di kalangan masyarakat Muslim.
Kasus dugaan penistaan agama ini kini sedang diproses melalui jalur hukum yang berlaku.

Langkah proaktif ini menuai apresiasi luas dari masyarakat dan tokoh agama.

Mereka berharap hal ini menjadi efek jera bagi para konten kreator: jangan asal tenar, biar tekor asal kesohor. Hindari menyentuhranah SARA dan hal-hal sakral.

(B’lam)