Sumenep, Globalindo.net – Fenomena peredaran rokok ilegal yang kian masif memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk Moh. Marwan, pemuda penggiat tembakau di balik gerakan Segara. Dalam upayanya menjaga kedaulatan tembakau lokal, Marwan secara aktif mengajak masyarakat untuk beralih ke metode melinting sendiri atau yang dikenal dengan istilah tingwe (linting dewe). Langkah ini dinilai sebagai strategi efektif untuk memutus rantai konsumsi rokok ilegal yang seringkali masuk ke pasar karena harganya yang murah namun tidak terjamin legalitasnya.rabu 04/02/2026
Bagi Marwan, melinting sendiri bukan sekadar alternatif cara merokok, melainkan sebuah gerakan moral untuk menjauhi produk-produk yang melanggar aturan negara. Dengan melinting, penikmat tembakau secara sadar memilih bahan baku yang jelas asal-usulnya dan terhindar dari ketergantungan pada rokok pabrikan ilegal yang tidak berkontribusi pada pendapatan negara. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak produsen rokok tanpa pita cukai yang merugikan industri tembakau nasional.
Selain sebagai langkah perlawanan terhadap produk ilegal, gerakan melinting ini dianggap sebagai upaya serius untuk melestarikan budaya leluhur. Marwan memandang bahwa tradisi melinting adalah warisan turun-temurun nusantara yang mengandung nilai kesabaran dan apresiasi terhadap hasil bumi. Dengan kembali ke cara tradisional, masyarakat diajak untuk lebih menghargai proses pengolahan tembakau yang autentik sebagaimana yang telah dilakukan oleh generasi terdahulu.
Melalui Segara, Marwan berkomitmen untuk tidak menjual rokok siap saji, melainkan menyediakan tembakau murni berkualitas tinggi. Fokus utamanya adalah memperkenalkan keunggulan tembakau Madura yang sudah tersohor akan aroma dan cita rasanya yang khas. Segara memposisikan diri sebagai jembatan bagi semua kalangan, baik generasi tua maupun muda, untuk mengenal lebih dalam karakteristik tembakau lokal yang legal dan berkualitas premium.
Dengan edukasi yang konsisten mengenai manfaat melinting sendiri, diharapkan muncul kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi tembakau. Gerakan yang diusung oleh Segara ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat, bahwa menikmati tembakau bisa dilakukan dengan cara yang lebih berbudaya, legal, dan bermartabat tanpa harus memberi ruang bagi keberadaan rokok ilegal di tanah air.”
Pewarta: HR












