JAWA TIMURSumenep

Guru Singgung Dugaan Korupsi Berjamaah Libatkan Kordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumenep : Dapur Gang Sempit Lolos ACC

134
×

Guru Singgung Dugaan Korupsi Berjamaah Libatkan Kordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumenep : Dapur Gang Sempit Lolos ACC

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.net – Program Makan Bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep terus berpolemik. Selain menu yang diprotes guru karena dinilai terlalu sederhana dan minim gizi, perhatian publik kini mengarah pada peran Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sumenep dalam proses persetujuan (ACC) lokasi dapur MBG Yayasan Alif Batuputih di Desa Pabian.

Dapur MBG tersebut diketahui beroperasi di rumah pribadi milik KH M, mantan anggota DPRD Sumenep dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga disebut sebagai penasihat yayasan. Lokasinya berada di gang sempit kawasan permukiman padat penduduk, namun dapur tersebut melayani sedikitnya 22 sekolah mitra MBG.

Sejumlah guru mempertanyakan bagaimana lokasi tersebut bisa memperoleh persetujuan operasional, sementara aspek sanitasi, distribusi, dan keamanan pangan dinilai rawan.

Menu Diprotes, Guru Pertanyakan Pengawasan

Menu MBG yang disajikan terdiri dari empat potong ayam berukuran kecil, lima potong kentang, daun kol putih, beberapa irisan wortel, potongan kecil semangka, serta saus tomat. Para guru menilai menu tersebut tidak mengenyangkan dan tidak mencerminkan tujuan utama program MBG.

Salah seorang guru sekolah swasta di Kota Sumenep berinisial RF menyampaikan kritiknya dengan nada sindiran.

“Orang Indonesia itu kalau tidak makan nasi, ya dianggap belum makan. Faktanya bisa dilihat sendiri,” ujar RF, Jumat (23/1/2026).

RF juga menilai nilai ekonomis menu tersebut tidak sebanding dengan anggaran MBG yang ditetapkan pemerintah.

ACC Lokasi Dapur Dipertanyakan

Kepala Dapur Yayasan Alif Batuputih menyebut penggunaan rumah pribadi telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) terbaru MBG.

“Dalam juknis terbaru, anggaran Rp15.000 termasuk Rp5.000 untuk dapur sewa rumah. Rumah pribadi diperbolehkan. Dapur kami masuk kategori SPPG mitra,” ujarnya.

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa meskipun rumah pribadi diperbolehkan, persetujuan lokasi seharusnya tetap mempertimbangkan kelayakan lingkungan, akses distribusi, serta standar keamanan pangan. Dalam konteks inilah peran Korwil SPPG Sumenep sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan pengawasan dipertanyakan.

Korwil SPPG Bungkam

Saat dikonfirmasi awak media terkait dasar pemberian persetujuan lokasi dapur MBG Yayasan Alif Batuputih, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Holilur, tidak memberikan tanggapan.

Sikap diam tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme verifikasi awal sebelum dapur dinyatakan layak beroperasi. Sejumlah guru menilai pengawasan dari Korwil SPPG terkesan longgar, sehingga dapur dengan lokasi dan fasilitas yang dipersoalkan tetap mendapat izin melayani puluhan sekolah.

Sertifikasi Keamanan Pangan Ikut Disorot

Selain lokasi, dugaan dapur MBG Pabian juga disebut belum mengantongi sertifikasi ACCP/HACCP sebagai standar dasar keamanan dan pengolahan pangan. Kondisi ini semakin memperkuat desakan agar proses persetujuan dapur MBG dievaluasi ulang.

Seorang pemerhati kebijakan publik di Sumenep menilai, pemberian ACC lokasi dapur MBG seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis dan kesehatan secara ketat.

“Kalau dapur di gang sempit, rumah pribadi, dan belum jelas standar keamanan pangannya, pertanyaannya sederhana, proses ACC-nya seperti apa?” ujarnya.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Sejumlah guru berharap pemerintah pusat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap peran Korwil SPPG di daerah dalam memberikan persetujuan dan pengawasan dapur MBG.

Mereka menilai transparansi dan ketegasan pengawasan menjadi kunci agar program MBG tidak melenceng dari tujuan awalnya, yakni pemenuhan gizi siswa secara layak dan aman.

Hingga berita ini terbit, Korwil SPPG Sumenep  belum memberikan keterangan resmi terkait proses persetujuan lokasi dapur dan keluhan para guru.”

Pewarta: HR