Oleh: Moh. Nizar Ali (Mahasiswa UNIBA Madura)
Sumenep, Globalindo.net – Munculnya LPM Cakrawala secara mendadak di tengah momentum Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) UNIBA Madura memicu gelombang skeptisisme publik terkait adanya kepentingan terselubung bersama oknum DPM KM. Komunitas ini dituding sebagai entitas “karbitan” yang cacat secara administrasi karena eksistensinya tidak berakar pada landasan AD/ART yang jelas maupun proses rekrutmen terbuka yang lazim dilakukan oleh organisasi mahasiswa. Kehadiran yang tiba-tiba tanpa rekam jejak aktivitas sebelumnya dinilai bukan sebagai bentuk pengabdian intelektual, melainkan manuver politik praktis yang dipaksakan eksistensinya demi kepentingan elektoral sesaat.
Kejanggalan ini dibuktikan secara nyata melalui rencana pelaksanaan acara bertajuk “Penguatan Kapasitas Jurnalistik melalui Pelatihan, Diklat, dan Penerbitan LPM” yang dijadwalkan pada Senin depan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa surat resmi yang diedarkan oleh pihak LPM Cakrawala ditemukan menyimpang jauh dan tidak sesuai dengan standar yang tertera dalam Pedoman Administrasi Ormawa UNIBA Madura. Pengabaian terhadap standar baku surat-menyurat ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cermin dari rendahnya integritas organisasi dan adanya indikasi kuat bahwa komunitas ini bergerak di luar koridor hukum kampus yang sah.
Fenomena ini mencerminkan degradasi etika berorganisasi yang mengkhawatirkan, di mana organisasi mahasiswa diperlakukan sebagai kendaraan politik alih-alih ruang kaderisasi. Absennya komunitas ini dalam dinamika akademik dan sosial kampus sepanjang tahun, yang kemudian disusul dengan keaktifan mendadak menjelang PEMIRA, memperkuat kecurigaan bahwa LPM Cakrawala hanyalah alat mobilisasi dukungan. Praktik “main mata” antara entitas ilegal dengan oknum lembaga legislatif kampus telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan menciptakan legitimasi semu yang merusak nalar kritis serta konsistensi gerakan mahasiswa.
Oleh karena itu, DPM KM UNIBA Madura dituntut untuk mengambil sikap tegas guna menertibkan keberadaan komunitas yang tidak sah secara administrasi tersebut. Sebagai lembaga legislatif, DPM seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi mahasiswa, bukan justru menjadi bagian dari lingkaran kepentingan pragmatis. Jika manipulasi administratif dan pembiaran ini terus berlanjut, maka marwah demokrasi di UNIBA Madura akan hancur oleh budaya politik transaksional yang menghalalkan segala cara, menggeser nilai rasionalitas dan tanggung jawab moral yang seharusnya dijunjung tinggi.***












