Sumenep,Globalindo.net — Program Makan Bergizi (MBG) Diduga ecek-ecek kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, laporan berasal dari Desa lebbeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, terkait dugaan penyajian menu yang dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar gizi yang semestinya.
Berdasarkan informasi yang diterima, menu MBG yang disalurkan kepada peserta didik terdiri dari udang dalam kondisi tidak layak, satu potong tahu, satu butir buah salak, serta porsi sayuran yang sangat terbatas. Komposisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi anak usia sekolah.
Sejumlah pihak menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Program yang secara konseptual dirancang sebagai intervensi strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan daya konsentrasi belajar siswa, justru berpotensi kehilangan substansi apabila aspek mutu dan kelayakan pangan tidak diawasi secara ketat.
Secara normatif, pelaksanaan MBG seharusnya berpedoman pada prinsip gizi seimbang, keamanan pangan, serta kecukupan nutrisi sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Penyajian bahan makanan yang tidak layak konsumsi tidak hanya mencederai tujuan program, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan hak anak dalam layanan pendidikan.
Temuan di lebbeng Timur ini menambah catatan evaluatif terhadap implementasi program MBG di Kabupaten Sumenep. Publik mendorong adanya audit menyeluruh, penguatan pengawasan distribusi, serta transparansi dalam proses pengadaan dan penyajian menu agar program tidak berhenti sebagai rutinitas administratif semata.
Hingga berita ini disusun, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi atas laporan tersebut.”
Pewarta: HR












