BeritaJawa TengahPemerintahan

Candaan Yang Membongkar Wajah Sebenarnya Birokrasi”: Investigasi Etika ASN di Panggung Media Sosial

133
×

Candaan Yang Membongkar Wajah Sebenarnya Birokrasi”: Investigasi Etika ASN di Panggung Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Jepara, Globalindo.net –

Oleh : Tim Yayasan Konsorsium LSM

Video seorang Camat Karimunjawa yang bercanda “saya tidak takut istri”, tanggal 3 /12/2025 dengan alasan bercanda sehabis bergiat mungkin terlihat remeh, namun bagi publik yang menagih standar moral pejabat negara, ini adalah sinyal bahaya. Bukan soal kata-katanya, tetapi apa yang tersembunyi di balik candaan itu: etika birokrasi yang rapuh dan abai pada martabat jabatan.

Media sosial kini menjadi panggung paling jujur.

Ia membongkar hal-hal yang selama ini disembunyikan dalam rapat-rapat formal dan pidato pejabat.

Dan video ini adalah buktinya.

  1. Ketika Jabatan Dipakai untuk Konten, Bukan Pelayanan

Kami menemukan fakta bahwa video tersebut direkam setelah kegiatan monitoring wilayah. Artinya:

lokasi dinas digunakan sebagai latar konten pribadi.

Ini bukan sekadar ketidaksengajaan.

Ini menunjukkan mindset pejabat yang menganggap ruang dan waktu kedinasan sebagai properti pribadi yang boleh dieksploitasi untuk hiburan.

Apakah ini cermin profesionalisme ASN?

Jelas tidak.

  1. Candaan yang Memperlihatkan Bias Gender Birokrasi

Ucapan “tidak takut istri” adalah cermin bias gender yang masih hidup dalam birokrasi kita.

Bagaimana mungkin pejabat pemerintah daerah—yang harus menegakkan prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan—justru menyebarkan candaan yang memperkuat stereotip usang?

Jika pejabat publik saja tidak menghormati martabat perempuan, bagaimana pemerintah bisa dipercaya memperjuangkan isu gender?

  1. Pelanggaran Etika yang Tidak Bisa Disembunyikan di Balik Kata “Hiburan”

ASN memiliki aturan berbeda dengan warga biasa.

Mereka tunduk pada:

  • UU ASN (profesional, berintegritas, menjaga martabat),
  • PP Disiplin,
  • Kode Etik ASN,
  • Peraturan MenPAN-RB tentang etika digital.

Dan semua aturan itu dilanggar sekaligus dalam satu video pendek.

Menariknya, alasan pembenar yang diberikan adalah “sekadar hiburan habis berniat baik”.

Tetapi publik tidak membeli alasan itu.

Dan hukum ASN tidak pernah dibangun berdasarkan alasan, tetapi pada akibat.

  1. Pertanyaan Utama Investigatif: Di mana Pengawasan Birokrasi Kita?

Bagaimana bisa seorang pejabat daerah membuat konten semacam ini tanpa ada mekanisme internal yang mencegahnya?

Ada dua kemungkinan:

  • Pengawasannya lemah, atau
  • Pola seperti ini sudah dianggap normal di internal birokrasi.

Keduanya sama bahayanya.

Karena jika tidak segera ditindak, akan muncul gelombang pembenaran:

“ah cuma candaan”,

“ah cuma TikTok”,

“ah cuma hiburan setelah tugas”.

Hari ini candaan.

Besok pelecehan verbal.

Lusa tindakan yang lebih serius.

Birokrasi yang membiarkan pelanggaran kecil akan mengalami pembusukan dari dalam.

  1. Kesimpulan Investigatif: Pelanggaran Ini Bukan Kasus Biasa

Ini bukan sekadar ketidaksopanan digital.

Ini adalah bukti kegagalan internal birokrasi dalam menjaga integritas ASN.

Dan publik berhak melihat tindakan tegas:

  • Pemeriksaan Inspektorat
  • Penilaian etika
  • Sanksi disiplin
  • Reformasi penggunaan media sosial pejabat publik.

Jika tidak, maka pemerintah daerah bukan hanya kehilangan wibawa—tetapi juga kehilangan kepercayaan masyarakat yang menjadi fondasi kekuasaan publik.

Penutup

Kadang-kadang, sebuah video pendek lebih jujur daripada ribuan halaman dokumen reformasi birokrasi.

Video Camat Karimunjawa ini bukan soal humor—tetapi tentang cara pejabat memandang jabatan yang dipercayakan rakyat kepadanya.

Dan itu, bagi kami, bukan hal yang boleh dibiarkan berlalu begitu saja.

Pewarta : Hasuma