BANDUNG, Globalindo.Net – Kejaksaan Agung membantah isu yang berkembang kaitan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Walikota Bandung, Erwin tadi pagi (30/10).
Namun demikian Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna membenarkan adanya pemerikasaan terhadap Erwin di Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Disampaikan Anang pemerikasaan terhadap Erwin merupakan bagian dari proses penyidikan biasa dan bukan penangkapan langsung.
Ditambahkan, Kejaksaan Negeri Bandung dijadwalkan akan mengadakan konferensi pers pada malam hari ini pukul 19.00 WIB untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai penyidikan ini. Detail mengenai kasus dan dugaan korupsi yang menjerat Erwin belum diungkapkan secara rinci oleh pihak Kejaksaan.
Isu OTT terhadap Orang Kedua Kota Bandung itu sempat beredar luas dikalangan aktivist dan jurnalis namun hal tersebut segera dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung, Tumpal H Sitompul, menyatakan bahwa konferensi pers tersebut akan menjadi kesempatan bagi Kejaksaan untuk menjelaskan langkah-langkah hukum yang tengah diambil dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jabatan Erwin sebagai Wakil Walikota Bandung, sehingga proses hukum yang berjalan dipantau secara ketat oleh masyarakat dan media.
Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Red












