BandungBeritaJawa BaratPolitik

BPOKK Demokrat Jabar Sambangi DPC Kota Bandung Lakukan Evaluasi Dan Penilaian

180
×

BPOKK Demokrat Jabar Sambangi DPC Kota Bandung Lakukan Evaluasi Dan Penilaian

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Globalindo.Net – Tim Verifikasi Partai Demokrat Jawa Barat sambangi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Bandung untuk lakukan verifikasi sejumlah kelengkapan dokumen kaitan dengan administrasi, kepengurusan partai serta sarana prasarana organisasi.

Kunjungan tim verifikasi tersebut berlangsung di kantor secretariat DPC Demokrat, Jl Mohammad Ramdan Kota Bandung, pada Sabtu 4 September 2025.

Dipimpin Koordinator Tim Verifikasi Demokrat Jabar untuk Bandung Raya Andi M Rafiq beserta tim lakukan penilaian dan evaluasi di hadapan pengurus DPC Demokrat Kota Bandung.

Andi M Rafiq yang juga sekretaris BPOKK Demokrat Jabar dalam pengarahannya mengatakan bahwa verifikasi dilakukan untuk mempersiapkan mesin partai dalam menghadapi agenda politik kedepan.

Ditambahkan bahwa verifikasi termasuk penilaian dan evaluasi meliputi kondisi struktural DPC, Keanggotaan, Administrasi serta sarana dan prasarana organisasi.

“verifikasi tersebut untuk memastikan kepengurusan solid dan berjalan menghadapi agenda agenda politik,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Demokrat Kota Bandung Aan Andi Purnama mengatakan untuk menghadapi verifikasi ini tim verivikasi DPC Kota Bandung bekerja marathon bahkan sampai larut malam.

Dirinya mengapresiasi tim verifikasi DPC yang sudah bekerja sungguh-sungguh penuh loyalitas.

Ditambahkannya secara teknis untuk menghadapi verifikasi, DPC Kota Bandung telah mempersiapkan langkah-langkah strategis dengan melakukan rapat pleno pertama dalam rangka restrukturisasi kepengurusan DPC hingga ke PAC.

Terkait restrukturisasi kepengurusan, DPC Sudah melayangkan surat penerbitan SK Kepengurusan ke DPD Jabar.

Tim verifikasi juga telah menuangkan dalam laporan berupa capaian-capaian kegiatan yang sudah dilaksanakan dan langkah-langkah kedepan yang akan dilaksanakan kemudian sesuai dengan arahan dari DPD dan DPP.

 

Red