Kangean, Fenomena maraknya kapal penangkap ikan berskala jumbo atau yang dikenal dengan sebutan Porsen di perairan Kangean tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele. Dampak nyata sudah dirasakan nelayan lokal: hasil tangkapan menurun drastis, pendapatan menyusut, bahkan sebagian terpaksa hanya menjadi penonton di laut mereka sendiri.
Pertanyaan yang muncul di tengah keresahan ini adalah: kemana peran lembaga yang seharusnya berdiri di barisan terdepan membela kepentingan nelayan? Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dinas perikanan, hingga aparat penegak hukum seakan absen di hadapan jeritan nelayan kecil. Padahal, tugas utama mereka bukan hanya menyalurkan program, tetapi juga memastikan keadilan distribusi sumber daya laut.

Lebih ironis lagi, keberadaan kapal Porsen justru makin mengakar karena adanya kerja sama dagang dengan pengepul dan pedagang lokal. Rantai pasok ini menjadikan kapal-kapal luar semakin nyaman memasarkan hasil tangkapan di pasar tradisional Kangean. Akibatnya, posisi tawar nelayan kecil semakin terjepit.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka nelayan tradisional Kangean bukan hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga harga diri sebagai pemilik sah atas wilayah tangkapnya. Negara melalui lembaga resmi harus hadir, bukan sekadar dengan wacana, tetapi dengan langkah konkret: penertiban, pengawasan, dan kebijakan yang melindungi nelayan lokal.
Kita tentu berharap suara-suara kritis dari media, LSM, dan masyarakat tidak berhenti hanya sebagai keluhan yang bergema di ruang kosong. Jeritan nelayan Kangean adalah panggilan nurani yang semestinya menyentuh hati para pemangku kebijakan. Jika negara hadir melindungi investor besar, mengapa ia begitu lambat hadir melindungi nelayan kecil?
Oleh : Mosahnan
Pemerhati kepulauan
Jurnalis : Sigit












