Sapeken, Sumenep – Ombak laut Pagerungan sore itu bergemuruh, namun suara yang lebih keras datang dari daratan: jeritan nelayan Kepulauan Sapeken yang kian terdesak oleh maraknya perahu porsen. Kapal-kapal itu diduga berasal dari Kalimantan dan beroperasi di perairan Pagerungan tanpa mengantongi izin resmi atau dokumen lengkap.
Syamsul, salah satu tokoh pemuda Sapeken, berdiri di garis depan menyuarakan keresahan tersebut. Dengan suara lantang, ia menegaskan bahwa persoalan porsen bukan lagi masalah lokal Nyamplong Ondung, tetapi kini sudah menjadi ancaman menyeluruh bagi wilayah kepulauan, termasuk Pagerungan.
“Kami dari Kepulauan Sapeken meminta aparat yang berwenang untuk segera menangkap kapal-kapal ini. Jangan tunggu sampai nelayan tradisional sendiri yang bergerak, karena jika itu terjadi, risikonya bisa berujung pada tindakan anarkis,” ujar Syamsul, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, keberadaan porsen di wilayah tangkap nelayan lokal telah menciptakan tekanan ekonomi dan psikologis yang luar biasa. Nelayan kecil yang mengandalkan alat tangkap sederhana tak punya peluang bersaing melawan jaring raksasa porsen yang sekali tebar mampu menyapu habis berbagai jenis ikan, termasuk yang belum layak tangkap.
“Ini bukan sekadar persoalan rezeki. Ini soal keberlangsungan hidup dan masa depan. Kalau dibiarkan, stok ikan akan menipis, ekosistem laut rusak, dan nelayan kita akan jadi penonton di lautnya sendiri,” tegas Syamsul.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan laut di wilayah kepulauan Sumenep. Menurut informasi yang beredar di kalangan nelayan, kapal-kapal porsen itu beroperasi bebas tanpa pernah diperiksa kelengkapan izinnya. “Kalau memang mereka tidak punya dokumen resmi, itu jelas pelanggaran. Aparat harus berani menindak, bukan sekadar memantau dari jauh,” tambahnya.
Syamsul menegaskan, masyarakat Sapeken sudah terlalu sering bersabar. Beberapa kali peringatan disuarakan, namun respon dari pihak berwenang dinilai lamban. “Kesabaran warga ada batasnya. Kami tidak ingin konflik terbuka di laut, tapi jika aparat terus diam, masyarakat akan merasa harus bertindak sendiri,” ujarnya.
Nelayan setempat mendesak pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk menurunkan tim patroli laut terpadu. Mereka berharap tindakan tegas diambil agar keberadaan porsen ilegal di Pagerungan segera dihentikan, sebelum situasi di lapangan memanas.
Bagi nelayan tradisional, laut bukan hanya ruang kerja, tetapi bagian dari identitas dan warisan turun-temurun. Maka ketika laut mereka diganggu oleh praktik penangkapan ilegal, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil tangkapan, tetapi juga harga diri dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Kini, fenomena ini berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah. Pertanyaannya: apakah mereka akan bergerak cepat menegakkan aturan, atau membiarkan masalah ini membesar hingga menjadi konflik horizontal di laut?
Pewarta: Hariyanto/HR












