Beranda

Satpol-PP, TNI, dan Polri Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pasar Nawangan

162
×

Satpol-PP, TNI, dan Polri Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pasar Nawangan

Sebarkan artikel ini

Nawangan, 5 Agustus 2025 — Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Nawangan, jajaran gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, dan Polri menggelar operasi penertiban di Pasar Tradisional Nawangan, Kabupaten Pacitan, Selasa pagi (5/8/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, S.STP., M.M., bersama Camat Nawangan Sukarman, S.Sos., Bhabinkamtibmas Bripka Agus Riyanto, serta Babinsa Nawangan Serda Budi Santoso.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah kios dan lapak pedagang yang diduga memperjualbelikan rokok tanpa cukai resmi. Hasilnya, ditemukan beberapa bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai serta rokok dengan pita cukai palsu.

Operasi ini bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal

> “Operasi ini bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat,” ujar Ardyan Wahyudi, selaku pimpinan operasi dari Satpol-PP.

Sementara itu, Camat Nawangan Sukarman menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal.

> “Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Selain merugikan negara, juga bisa berdampak hukum bagi pelaku usaha itu sendiri,” tegasnya.

tindakan hukum akan diambil terhadap pedagang yang terbukti menjual rokok ilegal dalam jumlah besar.

Bripka Agus Riyanto, selaku Bhabinkamtibmas Desa Nawangan, turut menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pedagang yang terbukti menjual rokok ilegal dalam jumlah besar.

> “Kami utamakan pendekatan persuasif dan edukatif terlebih dahulu, namun apabila ditemukan pelanggaran serius, maka proses hukum akan tetap dijalankan,” jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa rokok tanpa cukai berhasil diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh Bea Cukai Madiun yang akan dilibatkan dalam tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Serda Budi Santoso, Babinsa Nawangan yang juga aktif dalam edukasi masyarakat soal bahaya rokok ilegal.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pedagang serta warga sekitar yang mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran barang ilegal.

Pewarta S diran