Sumenep, Globalindo.net- Karang Taruna Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep,menuai sorotan tajam dari publik.
Pasalnya, Ketua Karang taruna desa Saur Saebus inisial R diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana untuk sejumlah kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari dana desa tahun 2024 bernilai puluhan juta rupiah
Terbaru, Berdasarkan data yang dipegang oleh tim media ini mengungkap bahwa
untuk anggaran 2024 karang taruna dengan nominal puluhan juta rupiah dengan dipergunakan untuk futsal pemuda saebus, sunat massal, petik laut, sumbangan pertandingan bola serta Dana agustus di lapangan lomba antar siswa dan kaos seragam karang taruna
Terkait hal itu, inisial R selaku ketua Karangtaruna saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp mengaku sudah lupa rincian realisasi anggaran tersebut
“Saya sudah lupa satu persatu realisasi anggaran tersebut” Tapi yang untuk sunat massal itu bukan 1.000.000, ujarnya pada awak media ini
” Bahkan, dirinya mengaku sudah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sudah diserahkan ke pemerintah desa. Jadi, SPJ nya sudah diserahkan ke desa,” Sambungnya.
Masyarakat berharap agar realisasi anggaran karang taruna dibuka secara transparan ke publik,dan tim media ini akan terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Karangtaruna.
Pewarta: HR












