BekasiBeritaJawa BaratPemerintahan

Layanan “Lapor AA Bupati” Memakan Korban Pelapornya Sendiri

424
×

Layanan “Lapor AA Bupati” Memakan Korban Pelapornya Sendiri

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Konsep ‘Lapor AA Bupati’ sejatinya konsep yang sangat bagus dalam rangka akselerasi penanganan laporan masyarakat atas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Namun apabila laporan warga tersebut tidak hati-hati ditangani maka bisa jadi pihak pelapor yang seharusnya dilindingi jati diri dan keselamatannya malah menjadi korban intimidasi.

Hal itu menimpa Darmin warga Desa Karangsari Kabupaten Bekasi, setelah dirinya melaporkan kebisingan aktivitas pabrik PT.Sabatani Global Solusindo (SGS) Workshop 2 Cikarang kepada Pemkab Bekasi melalui layanan “Lapor AA Bupati ” via WhatsApp, pada Rabu (16/07/2025).

Darmin mengaku didatangi pihak keamanan perusahaan berinisial AC. Bukannya mengajak bermusyawarah, Darmin justru di maki habis-habisan. Gunakan bahasa yang tidak pantas, Darmin diintimidasi secara psikologis.

Dari keterangan yang dikumpulkan, sebelumnya pihak perusahaan sempat didatangi Satpol PP Kabupaten Bekasi yang bermaksud meminta konfirmasi atas adanya laporan warga terkait kebisingan.

Tidak terima dilaporkan, pihak perusahaan mendatangi Darmin dan lakukan kekerasan secara verbal.

Kepada globalindo Darmin mengaku tertekan akibat intimidasi dari pihak perusahaan, meskipun demikian sebagai warga negara ia memiliki kebebasan menyampaikan pendapat.

“Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap setiap warga negara karena setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal dengan rasa aman,” katanya.

 

 

Red