JAWA TIMURHukum & KriminalPemerintahanTerbaru

Kasus Dugaan Pemerasan Temui Titik Terang, Oknum ASN inisial NK Mengaku Uangnya dikembalikan

364
×

Kasus Dugaan Pemerasan Temui Titik Terang, Oknum ASN inisial NK Mengaku Uangnya dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Bukti chat NK (korban ) via whatsapp foto : Istimewa

Sumenep,Globalindo.net – Bukan tanpa dasar awak media globalindo memberitakan kasus dugaan praktik pemerasan yang menyeret seorang Asisten Tenaga Ahli yang berada di Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) berinisial B dkk.

Hal itu dlberdasarkan pengakuan korban melalui pengacaranya bahwa Korban, Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NK, tengah menghadapi persoalan hukum ketika B menawarkan “bantuan” berbekal jaringan yang diklaimnya mampu menyelesaikan perkara. Tergiur janji itu, NK mentransfer Rp 6.500.000 ke rekening B sebagai biaya pengurusan.

Tak lama berselang, NK mengaku kembali ditekan dan diancam agar mengirim dana tambahan Rp 3.000.000 ke rekening berbeda—yang masih dikendalikan trio terduga pelaku. Total kerugian: Rp 9.500.000.

“Sudah lebih dari lima bulan, tak ada perkembangan. Mereka janji mengurus perkara, tapi nihil. Malah saya diintimidasi,” keluh NK.

Meski nilai uangnya relatif kecil, NK menilai kasus ini menyentuh soal etika dan integritas.

“Mereka masih muda dan seharusnya punya masa depan. Sangat tidak beradab memeras orang yang sedang kesulitan, lebih-lebih NK karib baik adik dari salah satu sindikat tersebut,” tegas pengacara NK.

Namun, pasca pemberitaan viral NK mengaku bahwa uang tersebut telah dikembalikan

” Mohon maaf pak sebelumnya, kebetulan uangnya sudah dikembalikan dan tidak ada cerita itu, terimakasih pengertiannya,” Ungkapnya

Tapi, Saat ditanya siapa berapa nominal dan siapa yang mengembalikan uang tersebut yang bersangkutan tidak lagi menjawab.

Sebelumnya, Nk saat dikonfimasi menyuruh agar tim awak media ini disuruh langsung menghubungi pengacaranya.

“Maaf, Saya sudah pasrahkan ke pengacara saya terimakasih banyak sebelumnya, sampun saya pasrahkan ke pengacara saya pak,” Ucapnya.

Sementara, Dikutip dari media nusainsider, Asisten Tenaga Ahli Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep terseret dalam pemberitaan media daring Global Indo terkait dugaan pemerasan. Tak terima dituduh, ia pun menempuh jalur hukum.”

 

Pewarta: HR