Jepara,Arifin Bagus Diawan: Kami Kecewa Bakesbangpol Jepara tidak Sosialisasikan Secara Terbuka adanya Hibah Bagi Ormas Tahun 2025
Konsorsium Pertanyakan Transparansi, Siapa saja Ormas Penerima Hibah Jepara Tahun 2025
Jepara, Dirangkum dari berbagai sumber bahwa Pemprov Jateng alokasikan dana hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar pada tahun 2025, untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya. Hingga medio Mei 2025, telah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar atau 44,32% lebih, kepada 567 ormas.
Informasi yang diperoleh bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan menjadi penerima dana hibah diseleksi secara ketat. Ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda seperti bidang sosial, pendidikan, keagamaan, hingga kesehatan, ada (pencegahan) stunting, narkotika, pelatihan (pembuatan) pupuk organik, literasi media digital hingga peningkatan jiwa nasionalisme dan kebudayaan. Ada juga ormas yang menggelar kegiatan pelatihan.
Dana dihibahkan tidak begitu saja. Verifikasi berkas, eksistensi ormas (dicek) dan LPj juga wajib.
Atas dasar itu, Yayasan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Jepara bersama mitra kerjanya, Kamis, (3/7/2025) di Lounge Nusantara Dermaga Kartini melakukan pertemuan dengan tema Konsolidasi & Tindak Lanjut Advokasi Transparansi Hibah Ormas.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kol. Purn. Supanto Ketua Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Jepara dan Ketua Dewan Pembina Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, A.Pi, S.H., MM,. MH.
Serta dihadiri oleh Supriyadi, SE., Ketua DPD KNTI Jepara, Kartini Ketua DPD MATRA, Edy Santoso DPC LPHI Jepara, Rohmadiyanto Formades Korwil Jepara, Mulyono, S.IP., Ketua Ormas Barisan Satria Muda (BSM), Ulin Nuha dari DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Jepara, Joko Utomo Ketua DPC ProGib, Arifin Bagus Diawan dari Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera, dan Ki Hendro Suryo Kartiko Yayasan Marga Langit.
Sedangkan beberapa lainnya siap ikut serta dalam program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang kegiatan konsorsium Jepara.
Dalam rapat konsolidasi ini disepakati secepatnya akan melakukan audiensi dengan Bakesbangpol Jepara dan DPRD Jepara.
“Adanya informasi hibah buat Ormas di Jepara melalui Bakesbangpol, kami sepakat akan mempertanyakan dasar dan alasan serta mekanisme dan prosedur pemberian hibah oleh Pemkab Jepara kepada penerima yang disebutkan sebanyak 11 organisasi,” cetus Dr. Djoko.
“Proses seleksi dan persyaratannya akan kami pertanyakan, agar program hibah ini bisa berjalan dengan transparan, akuntabel, dan adil sesuai kriteria yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kol. Purn. Supanto sepakat agar program bisa berjalan dengan baik. “Semoga para penerima hibah benar-benar memenuhi persyaratan dan bukan karena kedekatan dengan oknum pejabat yang berwenang di Jepara,” ujarnya.
Sementara Mulyono, S.IP., Ketua Ormas BSM menjelaskan bahwa keberadaan Konsorsium LSM dan Ormas Jepara diperhitungkan oleh banyak pihak. “Dengan adanya rapat konsolidasi ini, kami berharap Konsorsium bisa memperoleh hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Jepara bagi LSM dan Ormas maupun yayasan yang menjadi anggota dan mitra kerjanya,” imbuhnya.
Hal ini juga disetujui oleh Rohmadiyanto dari Formades Korwil Jepara. “Kami sepakat dan mendorong agar pelaksanaan program hibah oleh Pemkab Jepara benar-benar dilaksanakan sesuai regulasi dan diinformasikan secara terbuka,” ungkapnya.
Sementara Arifin Bagus Diawan dari Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera juga mengutarakan kekecewaannya karena selama tahun 2025 tidak ada sosialisasi oleh Bakesbangpol Jepara bagi Ormas penerima hibah. “Beberapa kali Bakesbangpol Jepara mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ormas dan LSM namun tidak secara terbuka menyampaikan kalau ada program hibah Provinsi Jateng Tahun 2025. Bahkan ketika kami tanyakan kapan pelaksanaan hibah untuk Ormas Jepara, dikatakan kalau sudah terlambat,” tutur Arifin dengan nada kecewa.
Kembali Dr. Djoko menegaskan tujuan awal pembentukan konsorsium murni untuk ikut membantu perencanaan dan pelaksanaan penyaluran CSR tepat sasaran dan tepat guna.
Mulyono, S.IP., menandaskan bahwa ada pihak-pihak yang tidak suka dengan adanya Konsorsium. “Bahkan melakukan pembunuhan karakter lembaga, seolah-olah Konsorsium bukan mitra Pemkab Jepara. Padahal konsorsium adalah sebuah wadah untuk mengkoordinasikan program kerja Pemkab Jepara melalui pengelolaan dana CSR secara transparan dan akuntabel,” tandasnya
Berdasarkan penetapan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 500/119 Tahun 2023 pada 27 April 2023 tentang Komite TSP. Konsorsium LSM Jepara berkedudukan di Komite TSP Jepara sebagai anggota Koordinator Bidang Perencanaan pada No. 9 yaitu Ketua Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Jepara.
“Namun peran konsorsium Jepara belum dimaksimalkan oleh Pemkab, untuk itu kami sepakat ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan hibah bagi Ormas Jepara sesuai AD ART yayasan yang membidani LSM dan Ormas,” pungkas Dr. Djoko.
Pewarta: ha sutryawan












