BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net // Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan resmi melantik Iskandar Zulkarnain menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Kamis 5 Juni 2025 beberapa waktu lalu.
“Iskandar Zulkarnain, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung”.
Wali Kota Farhan menyampaikan bahwa Iskandar akan langsung menghadapi tiga pekerjaan prioritas, yakni percepatan rotasi dan mutasi ASN, penanganan sampah, serta penguatan integritas birokrasi.
Farhan mengatakan usai pelantikan, Roda pemerintahan memerlukan penyegaran, baik dari sisi jabatan maupun personel. Proses rotasi dan mutasi telah tertunda selama 18 bulan dan harus segera dilaksanakan,” ujar Farhan.
Farhan juga nengatakan, Tugas besar kedua yang menanti Sekda adalah, Pengelolaan sampah. Farhan menekankan pentingnya peran Iskandar sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sampah.
Sebagai Sekda Iskandar Zulkarnain, Harus memastikan anggaran tersedia, program berjalan berkesinambungan, dan hasilnya nyata. Target kami adalah 700 Kawasan Bebas Sampah dan pengurangan ritase sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi 100 per hari, terangnya.
Selain itu, Perihal integritas birokrasi menjadi agenda ketiga yang menjadi sorotan. Farhan mengingatkan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK belum cukup bila tidak disertai dengan peningkatan indeks pencegahan korupsi.
“Saat ini indeks pencegahan korupsi masih di angka 69 persen, Kami juga tengah menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar dan jual beli kursi di beberapa SMP negeri. Siapa pun yang memberi dan menerima, akan kami proses sesuai hukum”, terangnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan dukungannya terhadap pelantikan Sekda definitif. Ia berharap jabatan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Jabatan ini adalah alat, bukan tujuan. Kami bertiga berkomitmen agar semua kebijakan berpihak kepada rakyat, ucap Erwin.
Iskandar Zulkarnain sendiri (Sekda yang baru dilantik) menanggapi arahan tersebut, Menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja. Ia memastikan proses rotasi dan mutasi ASN yang sempat tertunda akan segera berjalan.
Dengan dukungan BKN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri, pengisian posisi kosong dapat segera dilakukan. Dalam beberapa bulan ke depan, hasilnya sudah bisa terlihat, ujar lskandar.
Dalam upaya penanganan sampah, Iskandar menjelaskan bahwa beberapa insinerator telah diuji coba, di antaranya di kawasan Babakan Sari dan Astana Anyar. Pemkot juga sedang mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan tujuh insinerator baru.
Terkait integritas, Iskandar menyatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Indikasi awal sudah terdeteksi. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat agar persoalan tidak meluas,” tegasnya.***
(RF).