BekasiBeritaJawa BaratTNI /POLRI

Polsek Cikarang Timur Cek TKP Kebakaran Bangunan Liar Di Desa Karangasari.

620
×

Polsek Cikarang Timur Cek TKP Kebakaran Bangunan Liar Di Desa Karangasari.

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Insiden Kebakaran terjadi di lahan yang di jadikan lapak jual beli barang bekas dan panti pijat yang berada di Desa Karangsari Rt.003/004 Tepatnya di Jl.Raya Lemah Abang No.3 KM.58.Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Pada Kamis Malam.01/05/2025.Sekira Pukul 22:55.WIB.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang peristiwa kebakaran tersebut, jajaran Polsek Cikarang Timur yang di pimpin.IPDA Asep.S Selaku perwira pengendali beserta personil piket Fungsi Polsek Cikarang Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi petugas Polsek Cikarang Timur langsung mengamankan lokasi kejadian serta meminta keterangan dari pemilik lahan berikut saksi – saksi yang berada di lokasi kejadian kebakaran tersebut,serta berkordinasi dengan pihak pemadam kebakaran guna mengantisipasi api tidak menjalar terhadap bangunan yang lainnya.

Menurut Kapolsek Cikarang Timur AKP.Sugiharto.SH Melalui IPDA.Asep.S Mengatakan.
“Pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait kebakaran di lahan bangunan liar yang di jadikan lapak barang bekas dan panti pijat di Jl.Raya Lemah Abang Desa Karangsari sekira pukul 23:00 WIB.Dan begitu mendapat informasi kami langsung bergerak menuju lokasi terjadinya kebakaran,untuk memastikan situasi aman, serta melakukan pemeriksaan awal terkait penyebab terjadinya kebakaran.”Jelasnya.

Sementara itu menurut keterangan saksi -saksi di lokasi Kejadian .Nurhelmita, kelahiran.Padang 18 Juni 1968, Perempuan, Islam, Mengurus Rumah tangga, Alamat Perum Centrak Park Cikarang Blok I No. 16 Rt. 051/021 Ds. KarangraharjaKec. Cikarang Utara Kab. Bekasi, serta sodara.Ade, Bekasi 22 Juli 1962, laki-laki, Islam, Wiraswasta, Alamat : Kp. Pengkolan Rt.002/004 Ds. Kalijaya Kec. Cikarang barat, Kab. Bekasi Menceritakan Kronologis Kejadian

Kronologis Kejadian.
Awalnya pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025, sekira pukul 22.55 WIB, saat saksi Nurhelmita bersama saksi Ade sedang berada didalam mobil dipinggir jalan Raya Lemah abang Kp. Citarik Rt. 003/004 Ds. Karangsari Kec. Cikarang timur kab. Bekasi, saksi melihat adanya api yang berjarak sekira 100m dari tempat saksi berada.kemudian saksi mendatangi sumber api dan diketahui api telah membakar atap bangunan Panti pijat Purnama dan tumpukan palet kayu yang berada disebelah kanan Panti pijat.

mengetahui hal tersebut saksi langsung berteriak memberitahukan dan meminta pertolongan kepada warga yang tinggal di sekitar telah terjadi kebakaran, selanjutnya sekira pukul 23:15 wib 5 Unit Damkar Kab. Bekasi datang kelokasi dan pada hari Jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 04.00 wib api berhasil dipadamkan.

Sampai berita ini di turunkan dalam kejadian kebakaran tersebut belum di ketahui jumlah kerugian yang di taksir serta tidak adanya korban jiwa Aparat Polsek Cikarang Timur masih mendalami penyebab kebakaran Tersebut.

(JM)