BeritaBekasiHukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Menduga Proyek Pemagaran TPU di Desa Labansari Rentan Dikorupsi

810
×

Tokoh Masyarakat Menduga Proyek Pemagaran TPU di Desa Labansari Rentan Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net//Tokoh masyarakat Desa Labansari mempertanyakan sikap Kepala Desa labansari Amak Gozali terkait komitmen transfaransi dan akuntabilitas pembangunan pemagaran TPU di Kp. Jatijaya Rt 01/02, Desa Labansari Kabupaten Bekasi.

Alih-alih bersikap terbuka atas masukan dan kritikan warga, Kepala Desa Labansari itu malah bersikap tertutup dan tidak memberikan tanggapan yang sepatutnya atas masukan warga.

Diketahui proyek pemagaran tersebut menelan anggaran senilai Rp. 332.167.250 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh) rupiah, yang bersumber dari Dana Desa, APBN 2025.

Para tokoh itu melihat proyek pekerjaan pemagaran TPU tidak sesuai dengan spek/rab, hal itu terindikasi dari proses penggalian untuk kedalaman pondasi, pembesian dan upah kerja yang diborongkan.

Sehingga mereka menduga proyek pekerjaan pemagaran TPU tersebut rentan adanya tindak pidana korupsi.

Melalui salah tokohnya Embon/Bonie Carera mengatakan bahwa pemagaran TPU yang bersumber dari Dana Desa APBN itu diduga dalam pelaksanannya rentan dikorupsi.

“dalam hal kedalaman pondasi, diduga tidak sesuai spek, juga dengan pekerjaan upah kerja yang diborongkan.” Ujar Bonie kepada Globalindo, pada Selasa (29/04/2025).

Bonie mengaku kecewa dengan sikap Kepala Desa Labansari, Amak Gozali yang terlihat tidak komunikatif dan memperlihatkan ketidak senangannya ketika dirinya mencoba menghubungi untuk mengkonfirmasi melalui saluran telephone.

Terkait insiden pengiriman papan informasi kegiatan pekerjaan oleh warga, boni menyebut, Kades Labansari langsung kontak, dengan nada tinggi ia menuduh pengiriman papan informasi tersebut ..ada motif lain.

“Yang artinya Kades tidak mau masyarakat mengetahui papan informasi tersebut, padahal papan kegiatan itu memang sudah terpasang dilokasi kegiatan pemagaran,” ungkap Bonie.

Sebelumnya media globalindo.net telah meminta mengkonfirmasi kepada Sekretaris Desa Deni Yogaswara perihal mempertanyakan proyek pemagaran, kesatu renovasi pemagaran kantor desa dan keduanya Pemagaran di TPU.

Saat ditanyakan perbedaan besaran nilai kubikasi per 1m3 diantara dua kegiatan tersebut, kepada media globalindo.net Deni mengatakan.

“Lebih besar pemagaran di TPU karena di mulai dari nol, beda dengan di Kantor Desa karena renovasi” Ucapnya singkat.

 

(Os)