BandungBeritaHukum & KriminalJawa BaratPeristiwa

Pelantikan Ketua DPD PAKSI Kota Bandung Ditengah Keprihatinan Kasus Pelecehan Oleh Dokter RSHS

182
×

Pelantikan Ketua DPD PAKSI Kota Bandung Ditengah Keprihatinan Kasus Pelecehan Oleh Dokter RSHS

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, JABAR

Globalindo.Net//Paguyuban Advokasi Sunda lndonesia (PAKSI) resmi melantik Giri Trimara SH.,MH, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Bandung. Pelantikan berlangsung di Hotel Mitra Jl. Supratman Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (19/4/2025).

Giri Trimara dilantik langsung oleh Ketua Umum PAKSI DR.(Can) Muhammad Ali Nurdin, SH.,MH.,MKN, dihadiri seluruh anggota dan pengurus PAKSI pusat dan daerah.

Dalam pelantikan tersebut ada nama Edwin Senjaya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. Edwin ikut dilantik dalam kapasitasnya sebagai penasihat PAKSI Kota Bandung.

Dilain pihak hadir dari unsur TNI-AD, Mayor TNI-AD, Rikin (Danramil) 0618/ Kota Bandung, turut pula hadir mewakili Dandim Kol.TNI-AD Moh.Iswan Nusi yang berhalangan hadir.

Kepada awak media Ketua Umum PAKSI, M.Ali Nurdin mengatakan, DPD PAKSI Kota Bandung merupakan yang pertama di bentuk. Kedepannya DPD-DPD Kota/Kabupaten yang ada di Jawa Barat akan dibentuk.

“Kita bersepakat di awal 2026 ini semua DPD PAKSI Jawa Barat harus juga dibentuk,” ujarnya.

Ditambahkan, sebetulnya PAKSI didirikan untuk mengukuhkan advokat-advokat sunda yang tersebar di seluruh Indonesia. Meskipun demikian bukan berarti ingin memisahkan antara suku satu dengan suku yang lain kita sudah bersepakat bahwa NKRI harga mati.

Diakui Ali bahwa pendirian PAKSI ini agak sedikit terlambat dibandingkan dengan advokat-advokat paguyuban lain yang sudah terbentuk dan sudah ada di Jawa Barat, seperti paguyuban advokat Sumatera Utara dan advokat dari Sumatera Barat

“malah PAKSI ini sebagai tuan rumah yang terlambat dibentuk, tapi mudah-mudahan ke depan bisa menyesuaikan dan bisa berdampak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” papar Ali.

Terkait peranan PAKSI di akar rumut, Ali berharap kedepan di tiap RW ada satu advokat sehingga bisa memberikan edukasi dan pencerahan-pencerahan hukum yang akan segera dirasakan kegunaannya oleh masyarakat.

Ali Nurdin sedikit menyenggol terhadap kasus pelecehan seorang dokter, yang viral terjadi di RSHS, menurutnya pelakunya harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dan korban pun harus mendapatkan keadilan.

“pelaku sudah ditangkap namun ada sedikit yang harus dimaksimalkan karena memang korbannya terus berdatangan sehingga saya sudah mendapatkan informasi bahwa sudah ada lagi dua wanita dan berstatus sebagai istri distubuhi dan dilecehkan oleh dokter tersebut,” ungkapnya.

“kita mendapatkan kesulitan karena memang kedua istri yang kebetulan menjadi korban ini tidak mau berbicara dan tidak mau dijadikan sebagai saksi, dia juga mungkin malu dan dia juga mendapatkan stigma yang jelek, untuk berbicara kepada suaminya pun mereka sudah mau,” imbuh Ali.

Edwin Senjaya Penasehat PAKSI Kota Bandung

Di waktu yang sama, H.Edwin Senjaya, dalam kapasitas sebagai penasehat PAKSI Kota Bandung menyampaikan pandangannya terkait berdirinya PAKSI Kota Bandung.

Edwin mengapresiasi atas pengukuhan kepengurusan PAKSI Kota Bandung. Harapannya kedepan PAKSi Kota Bandung bisa terus bersinergi, berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan sosial masyarakat.

Dalam pandangan Wakil Ketua DPRD Kota Bandun terkait kasus pelecehan di RSHS Bandung, dirinya merasa prihatin dan pelakunya harus diberikan sangsi berat tidak cukup hanya dengan sanksi pidana penjara tapi dikebiri.

 

(rf-red)