KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Aksi bejat 4 pria rudapaksa serang gadis putri berinisial DK (16)di sebuah kontrakan di Bekasi terungkap. Aksi mereka ketahuan istri salah satu pelaku dan digerebek warga. Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Dalam press release di Mapolres Metro Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa. Selasa (8/4/2025) terungkap bermula dari modus THR.
Awalnya Egi menghubungi DK dan menjanjikan akan memberikan THR, DK kemudian mengiyakan, Egi kemudian bersama Faisal menjemput korban di Tambun.
Dalam perjalanan kedua pelaku sempat membeli minuman keras dan membawa DK ke kontrakan Egi. Di kontrakan keempat pelaku dan DK meminum (dicekokin) miras.
DK kemudian izin untuk mandi karena merasa gerah sehabis meminum miras, usai mandi DK meminta handuk kepada Egi. DK kemudian disetubuhi Egi di kamar kontrakan. Kemudian pelaku lainnya Arizal dan Faisal juga ikut menyetubuhi DK.
Kemudian giliran pelaku Gulam yang hendak menyetubuhi DK, namun aksi ini keburu diketahui oleh istri Egi. Gulam kedapatan masih dalam keadaan setengah telanjang dan DK dalam keadaan tanpa pakaian tertidur tidak sadarkan diri karena pengaruh miras.
“Istri pelaku Egi memergoki aksi mereka, kemudian istrinya menjambak dan marah kepada DK lalu bersama warga diamankan ke Polsek Cikarang Timur” kata Kombes pol Mustofa.S,I,K MH.
Turut diamankan barang bukti berupa 4 kaos laki-laki, kaos perempuan, celana perempuan, 1 handuk warna merah, 1 sprei biru motif Doraemon. Keempat pelaku dikenakan pasal 82 UU No.17 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Red)