Surabaya,-Globalindo.Net// Oknum Dishub di lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya.
Dinilai bersikap arogan kepada sopir bemo di wilayah wonokromo joyoboyo.
Menunjukkan sikap tidak layak saat melaksanakan tugas gas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalulintas.
Mereka kemudian berdebat, hingga seorang pria.pada hari Rabu tanggal.
(05/03/25).

“Bukannya mencari solusi. Menjalankan tugasnya. Petugas dishub ini malah memperkeruh situasi. Membentak-bentak kepada sopir bemo. terangnya.
Atas sikap tersebut, Kepada Dishub harus dikasih sanksi mengeluarkan teguran tertulis atau teguran I nomor : 800.1.10.1/30/ Dishub,
Pemberian teguran berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam surat tersebut terdapat 4 poin.
Hingga berita ini diturunkan, masih mencari pihak terkait, yang disebut-sebut dalam kasus ini, arogan oknum Dishub.
Red.












