KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Ridwan Aripin, S.H Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra mengkritik keras sistem kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilainya penuh masalah.
Hal tersebut disampaikan Ridwan pada Rabu 19/02/ 2025, Ridwan menjelaskan, banyak kasus terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sengketa Tanah, itu yang kemudian semakin memperkuat dugaanya dari lemahnya mekanisme pertanahan di BPN.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyebut beberapa kasus seperti pagar laut di Taruma jaya, sengketa Tanah di Tambun Selatan, hingga kepemilikan Sertifikat ganda menunjukan perlunya perbaikan sistem di BPN.
Ia membeberkan banyak kasus PTSL yang melibatkan BPN, perangkat daerah hingga kepala desa, ini persoalan serius yang harus di sikapi, ujarnya.
Ridwan mempertanyakan tranparansi proses penerbitan sertifikat tanah, karena menurutnya banyak kasus di mana sertifikat yang telah terbit masih bisa di gugat, bahkan kalah dalam persidangan.
“Contoh di Pebayuran ada masjid yang sudah memiliki akta dan sertifikat wakaf, tetapi masih di gugat ahli waris, ini aneh dan menandakan Sertifikat tidak ada kekuatan hukum tetap.”ungkapnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi itu mengatakan, jika sertifikat bisa digugat dan kalah, berarti ada masalah serius dalam mekanisme penerbitannya, ini menyebabkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Ridwan mengaku Komisi I sulit berkomunikasi dengan BPN, meski sebagai mitra kerja, dikarenakan BPN ada dibawah Kementrian ATR/BPN dan bukan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pengawasan dari DPRD terbatas, Pihak BPN pun tidak merespon undangan kami, apa memang mereka tidak perlu berkoordinasi dengan DPRD karena bukan satu lingkup kedinasan.
“Bahwa DPRD tidak ingin terlibat dalam konflik kasus perkara, melainkan BPN lebih transfaransi dalam mekanisme pengusulan dan penerbitan Sertifikat tanah, Kami ingin sistem yang jelas dan transfaransi, jangan sampai mekanisme ini menjadi rahasia dan justru membuka celah bagi kecurangan.”Tutup Ridwan Aripin.
(Red/ JM)