BeritaBekasiJawa BaratOlahragaTNI /POLRI

Kapolsek Cikarang Timur Berikan Arahan Dihadapan Peserta Rapat Minggon Desa Tanjung Baru

165
×

Kapolsek Cikarang Timur Berikan Arahan Dihadapan Peserta Rapat Minggon Desa Tanjung Baru

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR

Globalindo.Net//Kapolsek Cikarang Timur. Akp.Sugiharto.SH, berikan arahan terkait ke khawatiran bahaya narkoba dan peragulan bebas di kalangan anak muda dalam rapat minggon di Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Kapolsek mengatakan, “bahwa anggota Polsek Cikarang Timur dengan masyarakat Kecamatan Cikarang Timur perbandingannya sangat jauh. Maka dari itu harapan saya, warga semua dapat membantu kami dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya, pada Kamis 30/01/2025.

Akp.Sugiharto menambahkan pihak kepolisian pada dasarnya akan membantu warga bila ada suatu permasalahan hukum, kendati demikian tidak semua permasalahan bisa diselesaikan dengan hukum tapi bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

“Semua dilihat dari kasus yang terjadi apakah tindak pidana ringan ataupun tindak pidana berat,” kata Kapolsek.

Kapolsek pun mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan kamtibmas di wilayah Cikarang Timur.

Polsek Cikarang Timur sangat terbuka untuk masyarakat yang ingin bersilaturahmi atau konsultasi serta memberikan informasi terkait kamtibmas.

Binmas Polsek Cikarang Timur

Sementara itu Kanit Binmas Polsek Cikarang Timur, AKP Odo Sulaendi memaparkan bahwa menjaga keamanan kamtibmas bukan hanya kewajiban Kepolisian, akan tetapi kewajiban kita semua.

Maka dari itu AKP Odo mengajak masyarakat untuk sama-sama bersinergi dengan kepolisian  dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Ayo kita hidupkan kembali kegiatan Sat Kamling dilingkungan kita guna menjaga kemanan, berikan informasi kepda kami bila saat kegiatan Sat Kamling ada temuan ataupun kejadian terkait keamanan kamtibmas.” bebernya.

Terkait kenakalan remana, Odo menghimbau para oraqng tua yang memiliki anak remaja untuk mengawasi anak-anaknya, demgan siapa berteman, diamana saja anak kita bermain dan yang terutama pastikan jam 22.00 Wib anak kita sudah ada dirumah untuk menghindari keterlibatan anak kita menjadi pelaku kenalan remaja,” pungkas Odo menutup paparannya.

(JM)