Sumenep,Globalindo.net//– Dugaan Korupsi dan gratifikasi dana kapitasi puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin banyak tenaga kesehatan yang berani bersuara. Sabtu, 25/1/2025.
Hal itu juga disampaikan oleh Salah satu pegawai puskesmas di Kecamatan Arjasa berinisial ” Y ” menyampaikan bahwa pemotongan itu memang ada dan rekening dana kapitasi dan BOK itu emang Atas nama pegawai ASN kesehatan.
Namun, mengenai pencairannya dirinya mengaku tidak paham, karena dana itu sudah cair dan sudah ada di bendahara puskesmas.
Jadi, rekening BPRS memang atas nama masing-masing penerima, akan tetapi untuk pencairannya dirinya mengaku tidak paham
” Saya tidak Paham bagaimana dana itu tau-tau sudah dicairkan dan sudah di bendahara puskesmas,” ucapnya.
Menurutnya, dirinya merasa kaget juga dengan adanya pemotongan kapitasi itu sampai 20%, Bahkan, dirinya tidak mengetahui berapa dana yang turun.
” Saya gak tau berapa dana itu turun ke pemilik rekening, taunya kita dipotong 20%,” bebernya
Lebih lanjut, Kata Y , Mengenai persoalan ini ia berharap dana kapitasi dan BOK langsung diterima oleh penerima jangan di kelola puskesmas. Apalagi, setelah dikelola atau ketika sudah dipotong baru diberikan kepada penerima dana tersebut
” Saya berharap, dana kapitasi dan BOK itu langsung kami yang menerimanya, terkait berapa persen ke puskesmas biar kami berembuk bersama, apa lagi, terkait dengan BLUD, infonya juga akan memotong dana kapasitas, kalau gak punyak anggaran kenapa harus mandiri,” pungkasnya sembari bertanya tanya.
Sementara, Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasah, M.Kes, dalam pernyataan resminya dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia memastikan bahwa pengelolaan dana telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, hasil investigasi dari team media ini dan kesaksian dari beberapa tenaga kesehatan yang saat ini semakin bertambah justru mengindikasikan adanya pemotongan dana yang signifikan.
Berdasarkan keluhan yang diterima media ini, sejumlah bukti transfer menunjukkan bahwa potongan bervariasi bahkan mencapai hingga 40 persen dari dana kapitasi tersebut
Info terkini, Laporan Dugaan Pemotongan Kapitasi dan gratifikasi ini sudah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Untuk itu, tim awak media ini akan terus mengawal laporan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan.”
Pewarta: HR
Editor:Purwati