KAB.BANDUNG, JABAR
Globaindo.Net//Forum Rumah Alifa, adalah sebuah tempat untuk menghimpun anak-anak istimewa (disabilitas) dibawah binaan para orang tua hebat, yang didukung penuh Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna.
Keberadaan forum rumah alifa ini diperkenalkan kepada publik disebuah Pontren Al – lstiqomah yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tepatnya berada di Desa, Maruyung, Kecamatan Pacet, Rabu (15/1/2025).
Keberadaan forum rumah alifa ini adalah milik keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung, dan menjadi pilot project karena baru pertama didirikan di Kabupaten Bandung, yang mengusung tema “Membangun Aksebilitas untuk Disabilitas yang Mandiri”.
Hadir saat diperkenalkannya forum rumah alifa tersebut, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, H.Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKB, Humaira Zahrotun Noor, Ketua Yayasan Manggala, Putera H Ahmad Luthfi Imron, Founder Rumah Alifa, Hj. Emma Siti Maryamah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung, Forkopimcam Pacet dan para pihak lainnya.
“Anak-anak istimewa yang didampingi para orang tua hebat juga turut hadir dalam kegiatan memperkenalkan Forum Rumah Alifa tersebut”.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam sambutannya, Menyikapi tentang disabilitas ini merujuk pada Undang-Undang (UU) No 8 tahun 2016, yaitu mengatur tentang pemenuhan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. UU ini juga mengatur perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.
“Tentunya kita harus intervensi anggaran. Perlu saya laporkan, untuk penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), khususnya untuk disabilitas sudah berjalan. Hanya mungkin kami belum memenuhi 2 persen. Hanya baru setiap tahunnya beberapa orang atau dibawah 10 orang,” tuturnya.
Dadang Supriatna juga mengatakan, Bahwa ia akan tetap komitmen untuk terus melakukan yang terbaik karena disabilitas juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
“Dan tentunya ini merupakan hak dasar dalam hal pelayanan. Maka sebagai tindaklanjutnya, implementasi daripada Undang-Undang ini, saya minta kepada Kepala Dinas Sosial untuk menganggarkan dan seluruh kantor-kantor yang ada di Pemerintah Kabupaten Bandung berikut kantor kecamatan dan kepala desa harus ramah disabilitas,” ujarnya.
Aksesibilitas di Kabupaten Bandung untuk disabilitas, lanjut Dadang, belum seperti di Yogyakarta. Di Yogyakarta, jalan-jalan protokol atau jalan raya sudah ada jalan-jalan untuk disabilitas.
“Untuk itu saya tugaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk bisa merencanakan, terutama di pusat-pusat perkotaan dan juga dilengkapi toilet. Kita akan sesuaikan karena ini merupakan visi misi lima tahun yang akan datang,” tuturnya.
Dadang berharap, ada rumah singgah di setiap daerah perkantoran. Untuk itu, dalam hal pemenuhan dan melaksanakan serta implementasi dari UU No 8 tahun 2016, bahwa Pemkab Bandung siap untuk menyesuaikan dan siap untuk menganggarkan bagi kebutuhan disabilitas di Kabupaten Bandung.
Dadang, Bupati pun turut menyalurkan bantuan kepada Rumah Alifa tersebut sekaligus dirinya mengajak kepada kepala dinas, camat dan kepala desa untuk memberikan sedekah untuk keberlangsungan Rumah Alifa tersebut.
Ia juga berharap pendirian Sekolah Luar Biasa (SLB) di lingkungan Rumah Alifa tersebut segera terwujud. Karena Rumah Alifa ini bukan hanya di tingkat Kecamatan Pacet saja, imbuhnya, tapi ini bisa menjadi pilot project dan termasuk menjadi pusat se-Kabupaten Bandung.
(rif)