OpiniArtikelBandungJawa BaratPolitik

KPK Harus Menjadi Srigala Petarung, Bukan Srigala Peliharaan Penjaga Gembala

144
×

KPK Harus Menjadi Srigala Petarung, Bukan Srigala Peliharaan Penjaga Gembala

Sebarkan artikel ini

Sebuah Kritik Atas Meredupnya Penanganan Kasus-Kasus Korupsi di Indonesia

Kang Yus, Ketua Presidum Corong Jabar

OPINI, JABAR

Globalindo.Net//Ketidakmaksimalan tugas dan fungsi institusi hukum dalam penegakan hukum di Indonesia selama ini telah menjadi sebuah kekhawatiran masyarakat atas keadilan negeri yang kita cintai ini.

Hal tersebut membuahkan insfirasi pemikiran sehingga dibentuklah sebuah komisi anti korupsi yang merupakan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan dan masyarakat sipil itulah KPK yang kita kenal.

Dalam menentukan CEO atau pimpinan KPK, sebagus apapun kecerdasan, kualitas, kredibilitas dan kapabilitas seorang ketua KPK berikut jajarannya, jika diciptakan dengan mekanisme sebuah kepentingan kekuasaan maka ibarat sebuah pisau atau samurai yang tumpul, bahkan seperti layaknya seekor harimau yang tak memiliki taring.

Krisis hukum yang terjadi selama ini di Indonesia di akibatkan hukum dipakai sebagai alat kekuasaan dan dijadikan alat kepentingan politik sehingga hukum tidak sesuai dengan fungsinya yaitu keadilan bahkan demokrasipun menjadi rusak.

Serigala Berbulu Domba

Seperti seekor serigala yang dipelihara oleh penggembala untuk menjaga kambing-kambing peliharaanya, padahal kita tahu serigala adalah pemangsa ulung kambing.

Itulah yang terjadi, tidak ada bedanya jika KPK dijadikan sebuah wadah pengkondisian kekuasaan dan sebuah kepentingan politik hanya untuk kasus-kasus receh yang menjadi buruannnya, bahkan bisa dijadikan alat penyandera demi kekuasaan untuk sebuah kesewenangan.

Jika selama ini KPK masih dikendalikan oleh penguasa atau politisi. Menurut hemat saya, lebih baik dari ketua hingga jajaran anggota yang diisi oleh kalangan sipil yang profesional ahli hukum, ahli ekonomi dan lainnya tanpa dilibatkan institusi penerintah termasuk petinggi penegak hukum.

Adapun kewenangan penindakan dari mulai penyelidikan hingga penyidikan dan penangkapan di berikan legalisasi  melalui undang-undang, hal tersebut lebih steril dari intervensi dan intimidasi dari pihak ketiga yang berkepentingan.

Kita semua berharap KPK sebagai sebuah wadah penegakan hukum tanpa pilih bulu, kebal intimidasi dan intervesi serta sebuah wadah penerapan ‘yuridis normatif’ tanpa kompromi serta lepas dari urusan pragmatis itu adalah harapan kita semua.

*Ketua Presidium Corong Jabar

**Pengamat dan Analis Politik Jabar

× How can I help you?