BekasiBeritaHukum & KriminalJawa BaratTNI /POLRI

Tim Resmob Polres Metro Bekasi Ciduk Satu Pelaku Begal Di Kawasan MM 2100 Dan Buru Pelaku Lainnya

475
×

Tim Resmob Polres Metro Bekasi Ciduk Satu Pelaku Begal Di Kawasan MM 2100 Dan Buru Pelaku Lainnya

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR
Globalindo.net//Polisi ungkap dan menetapkan satu pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati, di Jalan Irian Kawasan Industri MM 2100 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada selasa 12 November 2024. Sedangkan satu pelaku lainnya masih terus diburu petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi. Sabtu 16/10/2024.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berinisial MFS, yang mana pelaku ini berperan sebagai joki, sementara satu pelaku lainnya berinisial AS yang membacok korban, dimana AS masih dalam buruan Kepolisian.

“Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama.

Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus ditempat kos-kosan wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota Kepolisian.

“Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,” Terangnya.

Lanjut Wiratama menerangkan menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan diwilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatan tindak kejahatannya, Polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

(Mat)

× How can I help you?