BeritaHukum & KriminalJawa BaratKabupaten Garut

Polres Garut PTDH Dua Anggotanya Yang Terlibat Kasus Pidana

210
×

Polres Garut PTDH Dua Anggotanya Yang Terlibat Kasus Pidana

Sebarkan artikel ini

GARUT, JABAR

Globalindo.Net// Langkah tegas dilakukan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang yang telah melakukan pemecatan terhadap dua anggotanya yang terlibat berbagai kasus.

Pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri, yang tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah. Selain itu, juga sebagai efek jera dan pembelajaran bagi Polisi yang melanggar aturan, apalagi sampai terlibat tindak pidana seperti, Desersi, Pencurian, Narkotika dan pelanggaran lainnya, Senin (28/10/2024).

“Kedua anggota Polri tersebut adalah Brigadir YH, karena Disersi serta Briptu AD karena Disersi dan Pencurian”.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kapolres Garut menyebut dalam siaran persnya, Kedua orang anggota Polri dari Polres Garut tersebut, sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, bebernya.

Upacara pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) rencananya akan dilakukan pada Selasa besok 29 Oktober 2024.

Sementara itu terdapat juga  Oknum anggota Polri dari Polsek Pameungpeuk yang melakukan tindakan Asusila yakni, Brigadir YY, yang saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan Sat.Reskrim dan Propam Polres Garut.

Pemeriksaan terhadap Brigadir YY telah dilakukan Sat.Reskrim Polres Garut terhadap perbuatan pidananya, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Juga Propam Polres Garut yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY terkait pelanggaran kode etiknya. Saat ini sudah dilakukan penahanan khusus.

Kapolres Garut juga menyebut, Sebenarnya sangat menyesalkan atas pemecatan terhadap anggotanya tersebut. Tetapi para Polisi yang di pecat itu, Sudah tidak bisa di bina lagi, ungkapnya.

Para oknum tersebut yang telah membuat orang membenci Polisi (Polri). Padahal, banyak anggota Polisi yang baik, yang hidup sederhana. Juga banyak anggota Polisi yang suka atau selalu membantu masyarakat yang dalam kesusahan.

Oleh sebab itu, Kami tak segan-segan akan menindak tegas bagi oknum anggota yang melanggar, baik pidana maupun kode etik, yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, tandasnya.

 

(redRf).