BeritaHukum & KriminalJawa BaratKabupaten Bandung

Preman Kampung Yang Menganiaya Penjual Martabak di Banjaran Berhasil di Ringkus

473
×

Preman Kampung Yang Menganiaya Penjual Martabak di Banjaran Berhasil di Ringkus

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, JABAR

Gllobaindo.Net//Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, AKP Asep Dedi menuturkan kronologi penangkapan AS (36) yang tega memeras dan menghajar tukang martabak di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Jum’at (11/10/24).

AS dikenal sebagai preman sok jago yang kerap membuat resah para pedagang yang berjualan di sekitar Pameungpeuk maupun Banjaran.

Kejadian pemerasan berawal pada pukul 20.00 WIB di wilayah Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ketika itu AS menghampiri seorang penjual martabak dan meminta martabak. Tukang martabak tidak mengenal AS yang mengenakan jaket hitam. Lalu tukang martabak membuat martabak telor, kemudian membungkusnya dengan plastik untuk preman tersebut.

AS merasa tersinggung karena martabaknya tidak dimasukkan ke dalam dus seperti umumnya. Ia langsung menghajar penjual martabak hingga babak belur. Pedagang dan masyarakat yang ada di tempat kejadian berusaha melerai keributan yang terjadi. Seorang dia ntara warga langsung menelepon Polsek Pameungpeuk

AS dikenal sebagai preman sok jago yang kerap membuat resah para pedagang yang berjualan di sekitar Pameungpeuk maupun Banjaran.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Asep Dedi.

Korban penjual martabak harus berobat ke Rumah Sakit dan divisum guna kelengkapan berkas penganiayaan.

Pelaku AS akan diancam dengan hukum 7 tahun penjara seperti yang tercantum dalam KUHPidana pasal 368. AS kini Meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pameungpeuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Gaih

× How can I help you?