ARTIKEL, JABAR
Globaindo.Net//Perundungan di kantor sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa membuat karyawan merasa tidak nyaman dan tertekan dalam bekerja. Kenali jenis-jenis bullying di tempat kerja berikut ini.
Tentunya tak ada seorangpun yang ingin mengalami bullying alias perundungan di tempat kerja. Namun, kondisi ini sangat mungkin terjadi, dan tindakan ini tak akan berhenti jika Anda hanya berdiam diri.
Bullying di tempat kerja dapat diartikan sebagai permusuhan antar pribadi yang disengaja, diulang, dan pada tingkat yang bisa membahayakan kesehatan maupun status ekonomi dari individu yang ditargetkan.
Korbannya akan mengalami berbagai tindakan negatif, dalam bentuk kekerasan, komentar, godaan, pengecualian sosial, dan lain-lain.
Dampak dari di-bully di tempat kerja tak hanya bisa membuat karyawan yang menjadi korban merasa tak betah. Namun, juga dapat memengaruhi performa kerjanya. Kesehatan fisik dan mental pun bisa terancam.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention, Amerika Serikat, bullying dapat berdampak pada kesehatan fisik dan emosional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Misalnya, cedera fisik, masalah sosial, masalah emosional, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri dan kematian.
Lalu, mengapa bullying di tempat kerja bisa terjadi? Penyebab utamanya adalah penggunaan kekuasaan dari orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan di kantor. Pelaku bisa merupakan atasan Anda atau yang dekat dengan atasan.
Mereka melakukan perundungan kepada bawahan, karena mengganggap korban lebih rendah dari mereka dan tidak akan berani melawan bagaimanapun mereka diperlakukan.
Selain itu, budaya sebuah perusahaan atau organisasi juga bisa menyebabkan terjadinya perundungan. Misalnya, kebiasaan perusahaan tersebut dalam merundung pekerja yang baru masuk ke perusahaan itu.
Dan, terkadang hal tersebut dianggap sebagai kewajaran mengingat sudah menjadi budaya yang lama berlangsung di tempat tersebut.
Para penderita perundungan lebih banyak diam dari pada membuka masalahnya kepada orang lain, selain karena merupakan aib juga karena rasa takut yang mendalam apabila kasus perundungan yang dideritanya tersebar malah bisa berbalik arah menjadi persoalan hukum pencemaran nama baik.
Persoalan perundungan seperti fenomena gunung es, dimana para penderita yang tidak terkuak justru bisa lebih banyak dari yang diberitakan, diperlukan kebijaksanan semua pihak terutama para penegak hukum dalam melihat kasus ini.
Para penderita perundungan lebih banyak menggunakan media social dalam mencurahkan persoalannya dibanding melakukan pelaporan kepada penegak hukum, hal tersebut dikarenakan efek viral bisa cepat menyelesaikan persoalan yang dideritanya.
Namun tidak sedikit pemberitaan di media social berbuntut panjang panjang hingga si pelaku melakukan perlawanan dengan peleporan pencemaran nama baik.
Tim GLOBALINDO berhasil menemui salah satu korban bullying yang di lakukan oleh rekan kerja nya di salah satu perusahaan Tekstil di Kab Bandung.
Berikut yang di alami korban selama 4 tahun:
- Membuat Tuduhan Tidak Berdasar kepada korban mengaku mengalami perundungan lewat tuduhan atas suatu kesalahan yang tak pernah korban lakukan.
- Mengintimidasi Secara Nonverbal kepada korban, korban sering mengalami tatapan yang tak menyenangkan atau yang menelanjangi dari rekan kerja nya.
Galih












