BeritaPemerintahanSumenep

Program BPKAD Sumenep Pengukuran Tanah Di Desa Giring, Kadus Terkesan Apatis

1561
×

Program BPKAD Sumenep Pengukuran Tanah Di Desa Giring, Kadus Terkesan Apatis

Sebarkan artikel ini

Sumene-Globalindo.net//- Petugas dari BPKAD Sumenep melakukan pengukuran dan penetapan batas tanah atas permintaan warga di Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Jum’at (16/08/2024).

Proses pengukuran berlangsung pagi hari yang di hadiri oleh Kepala Dusun (Kadus) dari masing – masing Desa, BPD, dan masyarakat yang ikut menyaksikan proses pengukuran tanah di lapangan. Dan pemilik tanah di minta untuk memastikan bahwa pengukuran dilakukan sesuai dengan data dokumen yang dimiliki.

Hal itu dilakukan untuk memastikan dan kejelasan batas-batas tanah yang dimiliki dan untuk menghindari sengketa tanah di masa yang akan datang.

Kemudian petugas BPKAD melakukan pengukuran dengan alat yang dimiliki dan mencatat dalam pembukuan untuk ketepatan hasil kepemilikan tanah, agar supaya tidak ada kesalahan dan sengketa tanah serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

Masyarakat Desa Giring menyampaikan rasa terima kepada pihak Kelurahan dan semua pihak yang terlibat membantu dalam proses ini. Sehingga warga merasa aman dalam mengelola aset mereka.

” Adanya pengukuran ini saya merasa lebih tenang karena batas tanah saya sudah jelas dan diakui secara resmi, ” Ujar warga Desa Giring

Tetapi dalam proses pengukuran tanah yang berlangsung, ada hal yang membuat warga menyayangkan sikap Kepala Dusun (Kadus) sebut saja (sas) atau BPD yang terkesan tak peduli atas penyerobotan tanah milik salah satu warga.

” Sangat disayangkan pihak Kadus maupun BPD tidak menanyakan terkait tanah itu milik siapa, karena tanahnya diserobot oleh warga lain yang dekat sama kadusnya tanpa menanyai siapa pemilik tanah yang sebenarnya, ” Ungkap Holib

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kepala Dusun Masaran, Desa Giring.

 

 

Pewarta : Fay

Editor     : Redaksi