BandungBeritaJawa BaratPeristiwaSekilas Info

LPM Adalah Organisasi Yang di Bentuk Atas Prakarsa Masyarakat Sebagai Mitra Kerja Pemerintah (Kelurahan), Apa Saja Tugas Dan Fungsinya?

751
×

LPM Adalah Organisasi Yang di Bentuk Atas Prakarsa Masyarakat Sebagai Mitra Kerja Pemerintah (Kelurahan), Apa Saja Tugas Dan Fungsinya?

Sebarkan artikel ini

BANDUNG-JABAR

Gllobalindo.Net // LPM – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat gelar acara pemilihan ketua untuk masa bakti 2024 – 2029.

Dalam acara pemilihan tersebut Firmansyah, SH, berhasil meraih suara yang cukup telak dari 3 kandidat lainnya dengan jumlah raihan suara sebanyak 13 sedang kandidat lainnya masing masing 5 dan dua suara.

Diketahui Firmansyah atau Firman sebelumnya menjabat Ketua LPM meneruskan Ketua sebelumnya yang mengundurkan diri.

Kini Firman kembali menjadi Ketua LPM Kelurahan Binong masa bakti 2024 – 2029 terpilih secara demokratis, dengan sendirinya akan bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Bekerja keras untuk kemajuan warga Kelurahan Binong mendengar aspirasi dan mengakomodir kebutuhan warga masyarakat yang ada dan berkaitan dengan LPM.

Tupoksi LPM didalam

Permendagri nomor 18 tahun 2018 tepatnya dipasal  4 dan 5 yang isinya sebagai berikut :

Tugas LPM

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa.
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  3. Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Fungsi LPM

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa.
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan,melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.
  5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat.
  6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
  7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu Ketua LPM terpilih Firmansyah dengan sebuah Visinya yakni, Perubahan, Transparan, dan Berdaya Guna (PERTANDA), serta dengan Misinya;

  • Akan meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi dengan lembaga yang ada, terutama dengan para RW dan pengurus wilayah (Kelurahan) dengan dasar aspirasi serta keberpihakan kepada masyarakat.
  • LPM sebagai mitra kerja Kelurahan, tentunya menginginkan dengan yang namanya transparansi (keterbukaan) dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta memberikan masukan-masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan (Kelurahan).
  • LPM bukan sekedar merencanakan, tetapi turut serta dalam hal pengawasan pelaksanaan pembangunan pada setiap lini dan sektor yang ada di Kel.Binong, Kec.Batununggal agar lebih transparan.
  • LPM akan menginventarisir, mengevaluasi data, sarana dan prasarana yang sudah ada.
  • LPM menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pemerintah (Kelurahan) akan menampung aspirasi serta keluhan-keluhan terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

 

(Rf).