PURWAKARTA_JABAR
Globalindo.Net // 50 organisasi komunitas pengemudi angkutan yang disponsori oleh Agus Suherman Ketua Umum DPP PSPB – Perkumpulan Seluruh Pengemudi Bersatu menggelar acara Musyawarah Bersama (Muber) dalam rangka pembentukan kepengurusan FKKP – Forum Ketua Komunitas Pengemudi, Sahejo Resort, Kabupaten Purwakarta (4/08/24).
Dalam musyawarah mufakat tersebut secara aklamasi yang di tunjuk menjadi Ketua adalah Agus Jaba dari Komunitas Pengemudi P.I.N – Pengemudi Insan Nasional sedangkan Sekretaris, para peserta musyawarah sepakat menunjuk saudara Sudrajat dari Komunitas Pengemudi SAPN – Silaturahmi Antar Pengemudi Nusantara serta Karlina sebagai Bendhara dari komunita Pengemudi Barista – Barisan Istri Sopir Nusantara.
Tugas FKKP kedepan adalah mempersiapkan rencana kegiatan pertemuan gabungan seluruh pengemudi tingkat nasional – KOPDARGABNAS dan melakukan langkah-langkah konsolidasi dengan semua komunitas pengemudi yang ada di Jawa Barat serta melakukan pendekatan kepada Mabes Polri dalam rangka berkoordinasi yang berhubungan dengan lalulintas.

FKKP sendiri adalah wadah silaturahmi lintas komunitas pengemudi yang sengaja didirikan untuk mewadahi aspirasi berkaitan dengan persoalan pekerjaan dilapangan utamanya yang berhubungan dengan persoalan hukum dan lalulintas di jalan.
Dewan Pembina PSPB, Aep Alamsyah sebagai tuan rumah, dalam pengantar sambutannya menyampaikan betapa pengemudi angkutan berada pada posisi dilematis, satu sisi keberadaan mereka sangat strategis sebagai pekerja di bidang tranportasi, keberadaanya sangat dibutuhkan untuk mengangkut hasil-hasil pembangunan.
Namun disisi lain lemahnya perlindungan hukum terhadap mereka, sehingga tidak sedikit dari beberapa kasus kecelakaan berakhir dengan hukuman (dipenjara).
Para pengemudi sering diposisikan sebagai pengguna jalan yang ugal-ugalan dan tidak sedikit dijadikan kambing hitam manakala terjadi kecelakaan lalulintas, padahal faktanya tidak demikian, apakah karena kendaraan mereka yang besar.
FKKP didirikan untuk menyuarakan agar adanya perlindungan terhadap pengemudi dan diberkan keadilan apabila terjadi kecelakaan lalulitas yang menimpa mereka di jalan, ujar Aep.
Sementara itu ibu Listhio dari Forum Ormas Jabar sebagai mitra Polri menyampaikan pandangan yang menyejukan, bahwa dirinya siap membantu memfasilitasi FKKP untuk menyampaikan aspirasinya ke Mabes Polri.
Dalam pandangan Ibu Listhio, aspirasi itu adalah hak semua orang tetapi tentu ada mekanisme yang harus ditempuh, apalagi FKKP ini adalah organisasi lintas komunitas pengemudi tentu selain adanya penanggungjawab oarganisasi berupa kepengurusan, juga harus dibuktikan dengan adanya legalitas organisasi, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
“Semua orang memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum, maka saya sarankan FKKP harus menempuh itu dengan mengajukan lembaganya kepada kepolisian, disamping adanya pembinaan berupa sosialisasi terkait hukum lalulintas juga adanya jaminan berupa kepastian hukum.” Pungkasnya.
Elyas












