Kabupaten BandungBeritaJawa BaratPemerintahan

Bupati Bandung Sebut Uang Yang Beredar di Desa atau Kelurahan Capai 5 T

416
×

Bupati Bandung Sebut Uang Yang Beredar di Desa atau Kelurahan Capai 5 T

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Globalindo.Net // Uang triliunan tersebut digulirkan setiap tahun melalui program APBD Kabupaten Bandung maupun APBN yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) pada giat Rembug Bedas ke -124 yang berlangsung di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung Selasa (4/6/2024).

Contoh kebijakan Bupati akan berdampak pada ekonomi masyarakat, kemudian kebijakan kepala Desa juga akan berdampak pada ekonomi masyaraka,” katanya.

Kang DS juga mengatakan, kebijakan pemerintah itu mulai dari adanya bantuan uang tunai, insentif RT, RW, dan program pembangunan lainnya.

Ia mencontohkan anggaran yang digulirkan ke Desa Mandalasari dalam setahun mencapai Rp.3,1 miliar dikalikan 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, sehingga besarannya mencapai tidak kurang sekitar Rp.800 miliar.

Belum lagi program-program lainnya, sehingga secara teori ekonomi mikro, uang ini akan beredar di desa dan kelurahan,” sebutnya.  Kang DS mencontohkan para Ketua RT dan RW, serta kader PKK saat ini memiliki insentif melalui kebijakan Pemkab Bandung.

Termasuk guru ngaji dapat insentif. Pastinya setelah menerima uang insentif itu, minimal penerima manfaat program itu belanja beras, makanan, lauk pauk dan sebagainya di warung yang ada di desa masing-masing, sehingga uang akan berputar di Desa”.

Kemudian, pemerintah desa memiliki program pembangunan membuat gang, sehingga uang atau anggaran yang ada dibelanjakan di wilayah.

Maka secara ekonomi akan berpengaruh,” ungkap bupati.