KOTA BANDUNG, Globalindo.Net // Dinas Pendidikan Kota Bandung sebentar lagi akan menghadapi even pelaksanaan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru untuk TK, SD dan SMP, yang akan dibuka pada 10-20 Juni 2024 secara online.
Orang tua yang akan memasukan dan meneruskan anaknya ke TK, SD serta ke jenjang SMP diarahkan untuk mendaptarkan lewat pendaptaran secara online.
Hampir setiiap tahun pelasaknaan PPDB selalu menyisakan polemik ditengah masyarakat, terutama berkaitan dengan sistem zonasi, keluhan yang banyak terjadi seputar jarak dan perpindahan anak didik.
Dari informasi yang dihimpun oleh Tim Redaksi Globalindo, khususnya pelaksanaan PPDB di Kota Bandung di tahun sebelumnya relatif kondusif, meskipun diakui persoalan atau polemik selalu ada dan pada akhirnya bisa diselesaikan secara bijaksana.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan SMP (PPSMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, saat ditemui di kantornya, Jl. A. Yani No.239, bandung, kamis, 3 Mei 2024.
Menurut Dani tidak ada yang sempurna, selalu saja menyisakan persoalan meskipun demikian dirinya beserta jajaran Dinas dan Panitia PPDB se Kota Bandung secara bijak bisa menyelesaikan masalah yang timbul.
“seperti halnya perpindahan anak didik sudah sangat jelas diatur dalam regulasi PPDB, domisili harus sesuai dengan KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB, dan tentu saja harus ada kesesuaian nama orang tua/wali dalam dokumen lainnya seperti raport, akta kelahiran dll”, Ujar Dani.
Jalur Prestasi
Ditambahkan Dani, Dalam PPDB 2024 sedikit berbeda terkait Jalur prestasi, tidak ada kuota khusus untuk jalur prestasi, jalur ini bisa gunakan manakala ada masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran.
“hitungannya bila kuota zonasi yang 50% tersebut belum terpenuhi kuotanya, maka sisanya bisa dialihkan untuk jalur prestasi” kata Dani.
Dari semua aturan yang sudah dsiapkan tentu saja kembali lagi bahwa setiap pelaksanaan PPDB hampir tiap tahun selalu menyisakan polemik, dan tentunya kita berharap bahwa setiap persoalan yang timbul harus bisa diselesaikan secara bijak.
Dani mengharapkan bahwa pelaksaaan PPDB bisa berjalan dengan tertib dan kondusif, Disdik Kota Bandung dan jajarannya berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan PPDB 2024 sebaik mungkin, yang terpenting jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah.
“Yang selalu saya perhatikan itu adalah WAJARDIKDAS anak, jangan sampai aturan itu membatasi anak untuk mengenyam pendidikan dasar 12 tahun, terkadang kita menghadapi persoalan seperti orang tua yang tidak memiliki data kependudukan Kota Bandung atau sekolah yang berbatasan dengan kabupaten” pungkas Dani
Elyas