Bandung, Jabar, Globalindo.net // Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024 di seluruh Jawa Barat.
Tercatat ada 27 kota/kabupaten dan Provinsi Jawa Barat yang akan menggelar pilkada langsung secara serentak di seluruh Jawa Barat.
Sejauhmana kesiapan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi agenda pilkada serentak tersebut, meskipun secara teknis penyelenggara ada di tangan KPUD Jabar, namun tanpa keterlibatan pemerintah mustahil pelaksanaan Pilkada Serentak di Jabar bisa berjalan sesuai dengan jadwal.
Untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat, Tim media globalindo sengaja mewawancarai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (POLDAGRI) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang politik dalam negeri Provinsi Jawa Barat.
Ditemui di ruang kerjanya, kantor Bakesbangpol Jabar, Jl Supratman No. 44 Bandung Selasa, 23/04/24, Ruliadi, SE.,MSi, Kabid Poldagri mengatakan, sejauh ini Provinsi Jawa Barat telah melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Diantaranya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi pemerintah lainnya termasuk pihak pengamanan, yaitu TNI dan POLRI.
“Untuk mengidentifikasi kekurangan dan tantangan dalam persiapan menjelang pelaksanaan, kita juga berkoordinasi intensif dengan Kabupaten Kota se-Jawa Barat” ungkap Ruli
Ditambahkan Ruli, pelaksanaan pilkada harus berjalan dengan kondusif, untuk mendukung kelancaran tersebut, Pemprov Jabar laksanakan deklarasi damai (Jabar Akur, Jabar Anteng, dll.) yang melibatkan semua komponen masyarakat.
Supporting Anggaran Pilkada Serentak
Berkaitan dengan supporting anggaran, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 sebesar Rp1,15 triliun, anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan, seperti logistik, sumber daya manusia, dan teknologi.
“Kami memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan melalui hibah penyelenggaraan dan pengamanan dan diberikan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah diatur (Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan untuk Pilkada Jawa Barat 2024 No. 14 Tahun 2021)” tambah Ruli
Selain itu, ada juga mekanisme untuk mengontrol dan memantau penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa dana yang disediakan digunakan secara efisien dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Elyas