Jakarta, Globalindo.Net / KPK terus mengembangkan perkara dugaan korupsi Bandung Smart City (BSC) yang melibatkan mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dan menyeret Ema Sumarna Sekda Kota Bandung yang belum lama ini mengundurkan diri.
Dalam kasus BSC ini Ali Fikri, Kabag pemberitaan KPK mengatakan, KPK pun memanggil 4 anggota DPRD Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pemanggilan dilakukan pada hari ini, Senin (18/3/2024).
Sementara untuk pemeriksaan sendiri dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Ali Fikri dalam keterangannya, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi pada hari senin ini (18/3).
Berikut ini 4 Orang anggota DPRD Kota Bandung yang dipanggil KPK
- Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung)
- Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung)
- Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung)
- Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung)
KPK belum mengumumkan konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diusut sebelumnya.
“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara disana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” terang Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK kepada awak media.
(achGN).