SRAGEN, Globalindo.Net // Pelaku pencurian spesialis pompa dinamo mesin pompa air PWS diwilayah Sragen berhasil dibekuk tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen.
Aksi pelaku yang secara paralel, melakukan pencurian hingga membuat geram warga petani di wilayah Sragen, mulai dari wilayah Tanon 7 kali, Miri 1 kali, Kalijambe 4 kali, Sidoharjo 1 kali, Plupuh 2 kali dan berakhir di TKP Karangmalang, di PWS 605 area persawahan Dukuh Kedungwaduk Kecamatan Karangmalang Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan penangkapan dua tersangka yang telah beraksi di 6 Kecamatan di Kabupaten Sragen tersebut.
“ Kedua pelaku berinisial AM, 35 dan berinisial S, 60, keduanya warga warga Sambungmacan Sragen ditangkap usai melakukan pencurian di lokasi kejadian rumah PWS 605 area persawahan Dukuh Kedungwaduk Kecamatan Karangmalang Sragen, yang berhasil diselidiki oleh tim Resmob Sat Reskrim, “ kata AKP Wikan saat diwawancarai media.
Diuraikan AKP Wikan, bahwa bermula dari koordinasi Polsek Karangmalang yang telah menerima laporan kejadian pencurian mesin pompa air PWS 605 di Karangmalang milik kelompok tani Pamardi Tani Kedungwaduk yang terjadi pada 4 Maret 2024, petugas Opsnal Sat Reskrim berhasil menyelidiki identitas pelaku, dan menangkap kedua pelaku.
Dari hasil pendalaman oleh tim penyidik Sat Rerkrim, petugas berhasil mengorek keterangan bahwa pelaku yang juga spesialis pekerja di bengkel mesin ini sudah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP), lainnya di sejumlah 6 Kecamatan.
“ Identitas pelaku berhasil diungkap oleh tim Opsnal macan putih Sat Reskrim. Dari penyelidikan tersebut, tim berhasil menagkap dua orang tersangka. Dari dari hasil pendalaman yang dilakukan petugas, berhasil diungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya di 6 Kecamatan Kabupaten Sragen diantaranya Desa Kedungwaduk Karangmalang 1 kali Kecamatan Tanon 7 kali, Kecamatan Miri 1 kali, Kecamatan Kalijambe 4 kali, Kecamatan Sidoharjo 1 kali, Kecamatan Plupuh 2 kali dengan total sebanyak 16 tempat kejadian perkara (TKP), “ beber AKP Wikan.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyeldikan lebih lanjut, yakni di TKP yang diduga dilakukannya di wilayah Karanganyar Jateng dan Kabupaten Ngawi Pungkas Kasatreskrim Polres AKP Wikan Srikadiyono.
Reporter : Sriwahono.