TerbaruHukum & Kriminal

SPBU 54.673.08 Di Lumajang Rugikan Negara Dengan Di Dekengi Aparat

594
×

SPBU 54.673.08 Di Lumajang Rugikan Negara Dengan Di Dekengi Aparat

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Globalindo.Net // Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa sejak awal September kemarin PT Pertamina Persero sedang melakukan uji coba pembatasan pembelian BBM pertalite khusus untuk kendaraan bermotor roda empat.

Setiap kendaraan roda empat di batas pembelian BBM Pertalite per harinya hanya 120 liter. Uji coba sudah dilakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di seluruh Indonesia.

Tujuan dari rancangan pembatasan ini adalah agar pemberian BBM bersubsidi tepat sasaran kepada pemilik kendaraan yang tepat. Kendati demikian, uji coba ini sifatnya masih sementara dan belum secara resmi dikeluarkan peraturannya.

Tetapi, ditengan berlakunya aturan dari pertamona tersebut SPBU 54.673.08 di kabupaten Lumajang tersebut justru malah membuat PT Pertamina merugi demgan atutan seenaknya semdiri yang di buat oleh pihak SPBU.

SPBU yang tepatnya berada di Jl Raya Wonorejo Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang ini tak perduli akan aturan dari PT pertamina dan lebih mengutamakan keuntumgan pribadi SPBU tersebut.

Diman SPBU tersebut secara terang – terangan menjual belikan BBM melebihi kapasotas yang telah ditetapkan. seolah tal bersalah dan memiliki bekingan aparat, SPBU tersebut membolehkan pembeli BBM dengan menggunakan Jurigen.

Dari Globalindo.Net saat mencoba mewawamcarai petugas SPBU, justru malah tak di gubris dan di remehkan. tak berhenti dsitu, dari Media Globalindo.Net mencoba mewawancarai pbi BBM yg menggunakan Jurigen tetsebut juga sama, tak dihiraukan dan diremehkan.

Usaha mencari Fakta dan kebenaram terus dilakukan yamg hasilnya BS (salah satu warga sekitaran SPBU) mengatakan sering sekali melihat SPBU tersebut melayani pembelian BBM dengan Jutigen, bahkan terkadang pembeliannya di lakukan dengan menggunakan Truk.

‘ Sering sekali SPBU tersebut (SPBU 54.673.08) melayani pbelian BBM dengan Jurigen dan tekadang ada trus yang membeli banyak BBM dengan bebrrapa Jurigen yang ada di atas Bak Truk tersebut sehingga SPBU tersebut sering antri panjang katrna Truk yang beli BBM tersebut” trtang BS kepada Globalindo.Net

Setelah menemukan temuan tersebut, pihak Globoalindo.Net langsung melaporkannya ke polsek Randuagung – Lumajang. tetapi dari pihak polsek terkesan hanya menerima laporan saja tanpa ada tindakan. bahkan justru seperti pelindung keamanan dari SPBU tersebut.

Dimana hingga betita ini ditayangkan, tidak ada tindak lanjut dari polsek Randuagung – lumajang dengan entah itu dilakukannya peneguran ke SPBU atau apa . Tapi tidak ada.

Reporter : Kop BSB
Editor : Emon / Vin

× How can I help you?