BeritaJAWA TIMURMaduraSumenep

Laporan Dugaan Penelantaran & KDRT Saniya Naik ke Tahap Penyidikan

39
×

Laporan Dugaan Penelantaran & KDRT Saniya Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Kabar menggembirakan datang dari laporan dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Anton Budiono, warga Dusun Kebun Pinang, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, atas nama ibunya, Saniya. Kini perkara tersebut secara resmi telah memasuki tahap penyidikan.

Setelah sebelumnya sempat tertahan dan keluarga sempat kebingungan karena sempat disarankan menunggu putusan Pengadilan Agama, kini tim penyidik di Polresta Sumenep telah secara resmi memulai tahap penyidikan terhadap perkara tersebut.

Langkah ini menandakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan unsur dugaan tindak pidana yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Anton Budiono menyambut baik langkah yang diambil pihak kepolisian, sekaligus menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

“Alhamdulillah, akhirnya masuk tahap penyidikan. Saya berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu. Harapan saya cuma satu: semoga Polresta Sumenep memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak memandang siapa tergugat, tidak pilah-pilih, dan tidak ada yang diistimewakan. Keadilan harus tegak di sini, karena yang menderita adalah ibu saya,” ujar Anton Budiono kepada media ini, Senin (12/10/2026)

Dengan dimulainya tahap penyidikan, kepolisian berwenang untuk.
Memeriksa saksi-saksi termasuk pelapor dan keluarga
Memanggil dan memeriksa terlapor
Mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat perkara
Menetapkan status tersangka apabila unsur pidana terbukti cukup

Proses ini tetap berjalan terpisah dari urusan perdata maupun gugatan di Pengadilan Agama, sebagaimana penjelasan hukum yang telah disampaikan sebelumnya.

Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa keadilan bagi Ibu Saniya dan keluarga dan Media akan terus memantau perkembangan perkara ini.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan