BeritaJAWA TIMURMaduraSumenep

Petani Sumenep Mulai Resah,Tidak Masuk Poktan Pupuk Subsidi Jenis Urea & Ponska Tak Bisa Didapat

24
×

Petani Sumenep Mulai Resah,Tidak Masuk Poktan Pupuk Subsidi Jenis Urea & Ponska Tak Bisa Didapat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Keresahan kini melanda kalangan petani di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, jawa timur. Penyebabnya perubahan mekanisme penyaluran pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska yang mewajibkan setiap petani tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Bagi yang tidak masuk ke dalam kelompok, akses membeli pupuk subsidi tertutup sepenuhnya . Jum’at 26/09/2026

Berdasarkan aturan yang berlaku, pupuk bersubsidi hanya disalurkan kepada petani yang namanya tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK/e-RDKK) data yang disusun oleh masing-masing Poktan. Tanpa terdaftar sebagai anggota, nama petani tidak akan muncul dalam sistem, sehingga di kios resmi pupuk tidak akan dilayani.

Syarat ini memunculkan kesulitan tersendiri bagi banyak petani di Sumenep. Sebagian besar petani yang tidak bergabung di kelompok tani mengaku punya alasan kuat

“Kami sebenarnya ingin beli pupuk subsidi, tapi tidak mau masuk Poktan. Selama ini yang kami lihat, begitu masuk kelompok, bantuan apa pun datang baik alsintan maupun bantuan lainnya selalu diambil keuntungannya oleh ketua kelompok. Anggota hanya dapat sisa atau bahkan tidak dapat apa-apa,” ungkap salah satu petani inisial H kepada awak media ini.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar, jika masuk Poktan justru berisiko kerugian, apakah petani terpaksa harus rela kehilangan akses pupuk subsidi?

“Pemerintah mewajibkan masuk Poktan supaya dapat pupuk murah. Tapi kenyataannya banyak ketua kelompok yang memanfaatkan posisi untuk keuntungan sendiri. Kalau begitu, kami mau ke mana?” ujarnya petani inisial H.

Secara aturan nasional, kewajiban tergabung dalam kelompok tani memang berlaku sejak bulan sembilan sebagai pintu pendataan dan penyaluran pupuk subsidi. Namun di tingkat akar rumput, mekanisme ini justru menjadi celah yang memisahkan petani kecil dari akses yang seharusnya menjadi haknya.

Petani yang tidak ikut Poktan tidak dapat beli pupuk subsidi sama sekali
Petani yang ikut Poktan terancam keuntungan diambil oleh pengurus, baik dari alsintan maupun bantuan lainnya
Akibatnya petani terpaksa beli pupuk dengan harga pasar yang jauh lebih mahal, menekan keuntungan hasil panen

Keresahan ini kini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Masyarakat meminta

1. Dibukanya akses pembelian pupuk subsidi secara perorangan, tidak harus melalui kelompok tani;
2. Pengawasan ketat terhadap pengelolaan Poktan, khususnya penyaluran alsintan dan bantuan lainnya agar benar-benar dinikmati seluruh anggota.
3. Tindakan tegas terhadap oknum pengurus yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan dan mengambil keuntungan sepihak .

Sampai saat ini, belum ada kebijakan resmi yang mengakomodasi pembelian pupuk subsidi di luar mekanisme kelompok tani.

Petani berharap DKPP Sumenep dapat menjadi jembatan yang menghubungkan realita di lapangan dengan kebijakan, sehingga pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan tanpa harus terjebak di antara paksaan bergabung dan kerugian yang menyertainya.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan