BeritaJAWA TIMURMaduraSumenep

Surat Sekda Tidak di Indahkan Oleh Camat Manding, Perbaruan Data Masyarakat Tak Kunjung Ada Perbaikan

17
×

Surat Sekda Tidak di Indahkan Oleh Camat Manding, Perbaruan Data Masyarakat Tak Kunjung Ada Perbaikan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Surat arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep terkait ketidaksesuaian data desil kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Manding ternyata belum ditindaklanjuti hingga Kamis (24/9/2026).

Masyarakat yang sudah lama mengeluhkan data yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan kini mulai mempertanyakan keseriusan pihak terkait, lantaran belum ada satu pun petugas dari tingkat desa maupun kecamatan yang turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi atau perbaikan data.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui surat resmi yang ditandatangani Sekda telah memerintahkan agar dilakukan peninjauan dan perbaikan data kesejahteraan warga Kecamatan Manding. Langkah itu diambil setelah banyaknya keluhan yang masuk menyebutkan bahwa penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kenyataan hidup sehari-hari warga.

Banyak warga yang hidup dalam keterbatasan justru tercatat pada kelompok desil yang lebih tinggi, sehingga terputus dari akses bantuan sosial. Sebaliknya, tidak sedikit warga yang ekonominya lebih mapan yang justru masih bertahan dalam daftar penerima manfaat.

Namun hingga Kamis, 24 September 2026 hari yang dinanti warga sebagai bukti awal perubahan tidak ada tanda-tanda perbaikan. Baik aparat desa maupun petugas Kecamatan Manding belum ada yang turun ke lapangan untuk memverifikasi data, menjemput aspirasi warga, maupun melakukan koreksi terhadap nama-nama yang bermasalah.

Ketiadaan tindak lanjut ini membuat warga Kecamatan Manding semakin cemas sekaligus kecewa. Mereka sebenarnya telah menaruh harapan besar bahwa arahan dari Sekda akan menjadi titik balik, di mana data akhirnya dibenarkan dan bantuan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Kami sudah menunggu sejak surat itu keluar. Sampai hari ini, tidak ada satu orang pun yang datang ke rumah, bertanya bagaimana keadaan kami, atau memeriksa apakah data kami benar atau salah,” ujar salah satu warga yang namanya tercatat di desil tinggi padahal kehidupannya sangat terbatas.

Keterlambatan ini dirasakan bukan sekadar urusan administrasi yang tertunda, melainkan langsung menyangkut kebutuhan hidup warga yang seharusnya dibantu. Bantuan pangan, perlindungan sosial, hingga dukungan pendidikan anak-anak terancam terhenti hanya karena angka di sistem tidak mencerminkan kenyataan di tanah.

Masyarakat Kecamatan Manding kini meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep menindaklanjuti surat arahan Sekda tersebut dengan langkah nyata. Mereka menuntut agar petugas yang berwenang segera turun ke lapangan, mendengarkan keluhan warga secara langsung, serta melakukan pemutakhiran data secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga juga berharap agar pihak Kecamatan Manding tidak lagi mengesampingkan perintah atasan, dan memahami bahwa ketepatan data bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan urusan nyawa bagi banyak keluarga yang menantikan bantuan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Manding maupun Dinas terkait mengapa perintah perbaikan data belum dilaksanakan.

Warga menyatakan akan terus memantau perkembangan, dan jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, mereka siap mengambil langkah lebih lanjut agar hak-hak mereka sebagai warga negara yang membutuhkan tetap dipenuhi.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan